SUMEDANG, (KAPOL).- Kasat Narkoba Polres Sumedang, AKP Idan Wahyudin kembali menegaskan pihaknya sedang dan terus menelusuri adanya kabar rencana pembangunan pabrik tablet PCC (Paracetamol, Caffein, Carisoprodol).
Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang, terus intens mencari, dugaan keberadaan adanya pabrik tablet PCC tersebut.
Adanya kabar itu, mencuat setelah adanya pengakuan bos besar produsen PCC yang sudah tertangkap ke Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri, seperti yang dirilis sejumlah media nasional.
Idan menyebutkan, pihaknya sudah mendapatkan kabar perihal adanya indikasi rencana pembangunan pabrik PCC tersebut. “Sudah (mendapatkan kabar) namun masih dalam penelusuran kami. Dan sampai saat ini masih dalam tahap pencarian,” ujar Idan, Sabtu (23/9/2017).
Diakuinya, hingga kini belum ada titik terang terkait lokasi tempat pembangunan pabrik PCC di Sumedang, seperti yang terungkap dari pengakuan bos PCC yang tertangkap oleh pihak Polri. “Belum ada titik terang yah. Nanti kalau ada saya sampaikan,” katanya.
Seperti diketahui, dari sejumlah pemberitaan, bos besar produsen PCC yang berhasil ditanggkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba mengaku mengendalikan pembuatan PCC di Cimahi dan Purwokerto hingga pengiriman ke seleuruh indonesia.
Bos PCC tersebut mengakui juga akan membangun pabrik baru di Sumedang dengan luas dua hektar. Atau lebih besar dari pabrik yang di Purwokerto.
Sebelumnya, guna memastikan dan upaya penelusuran terhadap beredarnya obat-obatan terlarang. Gabungan tim melakukan razia.Petugas yang ikut serta adalah gabungan dari Sat Narkoba Polres Sumedang, BNNK serta Dinkes Sumedang.
Tim merazia gudang obat di Jln. Prabu Gajah Agung dan sejumlah toko obat. Dalam razia itu, petugas tidak menemukan obat PCC atau yang sejenisnya.
Namun menurut Idan, petugas menemukan sejumlah obat keras dari toko obat di wilayah Pasar Inpres Sumedang. Selain itu, toko obat tersebut tidak mengantongi izin penjualan obat.(Nanang Sutisna)***