INDIHIANG, (KAPOL).-
Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman dan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Agus Wahyudin, absen pada Rapat Paripurna LKPJ Wali Kota Tasikmalaya 2015 di Ruang Paripurna DPRD, Jalan RE Marthadinata, Kamis (31/3/2016).
Sehingga bertindak yang menyampaikan LKPJ adalah Wakil Wali Kota, Dede Sudrajat, dengan pimpinan sidang oleh Wakil Ketua DPRD, Denny Romdoni.
Sejumlah undangan dari unsur tokoh masyarakat pun mengeluhkan tidak hadirnya Wali Kota dan Ketua DPRD itu. Pasalnya, LKPJ momen penting bagi pertanggungjawaban Wali Kota.
Menurut informasi dari anggota DPRD yang tidak mau disebutkan namanya bahwa Wali Kota dan Ketua DPRD lebih memilih mengutamakan acara partainya yang akan muktamar.
Sehingga tekhnis paripurna diserahkan ke Wakil Wali Kota dan Wakil Ketua DPRD.
“Yang saya tahu, ketua ada urusan. Dia izin,” kata pimpinan sidang paripurna, Denny Romdoni.
“Duka atuh. Kamari mah pan ke Jepang,” ujar Wakil Wali Kota Dede Sudrajat. (Jani Noor)