JATINUNGGAL, (KAPOL).- Dinas Pendidikan merencanakan membangun sekitar dua lokal kelas untuk SDN Kirisik Kecamatan Jatinunggal Kabupaten Sumedang. Rencana tersebut menyusul adanya pihak yang mengklaim, bahwa sebagian lahan bangunan SDN Kirisik milik salah satu warga.
Beberapa waktu lalu, warga yang mengklaim lahan tersebut miliknya, mewacanakan untuk menggugat. Bahkan sempat mengancam menyegel sejumlah ruangan kelas SDN Kirisik.
Kabid Sarana dan Prasana Pada Dinas Pendidikan Rusyana menyebutkan, guna mencegah adanya gugatan dari pihak yang mengklaim pemilik lahan tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak desa.
Menurutnya pihak pemerintahan desa telah menyatakan kesiapannya menyediakan lahan untuk membangun dua lokal kelas jika gugatan itu dilakukan.
“Memang hingga kini warga yang katanya memiliki lahan tersebut sudah tidak lagi datang ke Disdik. Tapi kita sudah koordinasi dengan pihak pemerintah desa setempat sebagai upaya menyikapi hal itu,” kata dia.
Sebenarnya kata dia, ikhwal adanya klaim dari salah satu warga Kirisik atas lahan SDN Kirisik itu terjadi satu tahun lalu. Namun Disdik punya dasar yang kuat untuk mempertahankan atas lahan tersebut. Bahkan, terkait hal itu, sudah didaftarkan melalui jalur pengadilan. Pasalnya penyelesaian lewat pengadilan akan dijamin secara hukum.
“Tapi persoalan ini sudah dimediasi yang jelas kita fokus saja ke rencana pembangunan dua lokal kelas,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, rencana pembangunan dua lokal kelas itu akan dibangun di tanah milik desa sekitar 50 meter dari lokasi SDN Kirisik.
“Telah disediakan lahan sekitar 50 bata di lahan dekat Puskesmas Pembantu. Nanti kalau anggarannya ada kemungkinan dibangun. Tapi ya tadi ini hanya buat jaga-jaga saja. Kalau persoalan lahan misalnya bisa selesai baik-baik, kemungkinan pembangunan juga dipikirkan kembali,” tuturnya. (Nanang Sutisna)***