SUKAHENING, (KAPOL).-
Tidak hanya kalangan DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang berang, warga Desa Sundakerta pun berang atas tindakan Pemerintah Garut yang menyaplok sumber mata air Ciparay yang berada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Warga Desa Sundakerta menganggap, persoalan penyaplokan sumber mata air bukan hanya merugikan Desa Sundakerta sebagai pengguna air, tapi merugikan Pemkab Tasikmalaya. Karena sumber mata air Ciparay sebagai aset milik Kabupaten Tasikmalaya.
Terlebih kejadian ini telah terjadi berulang kali. Bahkan, saat ini dengan jelas menyatakan bahwa sumber mata air tersebut merupakan aset milik Garut. Hal ini yang menyulut kemarahan warga Desa Sundakerta.
Warga mendesak Pemkab Tasikmalaya tidak tinggal diam. Warga juga mengancam jika pemerintah tidak bisa menyelesaikan, maka akan melakukan tindakan sendiri dengan menyerang Garut untuk mengambil alih kembali sumber mata air tersebut.
“Garut tahu bahwa sumber mata air itu berada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, tapi dengan seenaknya mencaplok,” kata salah seorang tokoh masyarakat, Endang saat melakukan pertemuan dengan Komisi 1, 2 dan 3 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (5/1/2016).
Menurutnya, jika pengambil alihan tidak bisa digunakan secara birokrasi atau politik, artinya ini sudah merupakan tindakan pelanggaran, ungkapnya.
Sementara itu, sejumlah warga yang hadir turut mengeluarkan ancaman untuk melakukan serangan, jika tidak ada respon dari Pemerintah Kabupaten Garut.
Ancaman ini dilontarkan dihadapan sejumlah DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Hal ini memperlihatkan sumpah dari warga Kabupaten Tasikmalaya untuk mempertahankan sumber mata air Ciparay. (Ema Rohima)
Komentar