GARUT, (KAPOL).- Warga Desa Karyajaya, Kecamatan Bayongbong “Keukeuh” menuntut agar Kepala Desa Karyajaya diberhentikan dari jabatannya.
Karena, warga menduga penggunaan anggaran desa tidak transparan serta dikabarkan kades sedang tersandung hukum.
Warga meminta instansi terkait segera turun ke lapangan serta mengecek secara langsung administrasi pemerintahan desa.
Disampaikan, Ade Chandra salah seorang warga setempat kepada KAPOL, Kamis (12/10/2017).
“Jadi begini, kami sebagai masyarakat Desa Karyajaya meminta pihak pemerintah atau instansi terkait meninjau ke lapangan, agar faham bagaimana situasi dan kondisi saat ini di tengah masyarakat,” ujar Ade.
Menurut warga, permasalahan ini sebenarnya sudah lama dan sudah dilaporkan ke pihak terkait. Namun sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya.
“Makanya kami berharap pemerintah daerah segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. Bupati Aceng Fikri saja yang salah bisa diberhentikan, apalagi kepala desa, aneh kenapa tidak bisa?,” kata warga.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kab. Garut, Dadang Herawan, mengatakan akan segera menindaklanjuti apa yang diinginkan oleh masyarakat Desa Karyajaya.
Ia mengaku, sudah mencatat apa yang menjadi unek-unek warga terkait kepala Desa Karyajaya. Selain masalah anggaran yang tidak transparan juga adanya dugaan penyelewengan anggaran, dan penggandaan uang.
“Oleh karena itu kami secepatnya akan membuat nota dinas dan akan segera menyampaikan ke pimpinan perihal tuntutan warga Desa Karyajaya. Bagaimana selanjutnya kita lihat nanti bagaimana instruksi pimpinan saja,” katanya.
Menurut Dadang, apabila ditemukan suatu permasalahan atau kasus yang dituduhkan oleh warga, maka pemeriksaannya harus dilalui terlebih dahulu oleh institusi yang berwenang termasuk melibatkan pihak Kepolisian.
Secara terpisah, Kepala Desa Karyajaya membantah apa yang dituduhkan oleh masyarakat. Bahkan, ia menantang silahkan saja mau dilaporkan juga, karena ia mengaku tidak ada yang salah dalam menjalankan program atau tanggungjawab sebagai kepala Desa.
“Ada 13 poin yang dipertanyakan oleh masyarakat.Nah semuanya telah dijawab dengan tegas dan terang benderang Kalau soal tuduhan penggandaan uang terus terang saja itu mah hanya isu. Saya siap diperiksa oleh siapapun juga termasuk oleh Polisi,” katanya seusai mengikuti rapat negeri di Pendopo, Kamis (12/10/2017).
Diketahui, warga Desa Karyajaya Kecamatan Bayongbong untuk yang kesekian kalinya melakukan aksi unjuk rasa.Kali ini warga berunjuk rasa ke Kantor Bupati Garut, Rabu (11/10/2017). (Dindin Herdiana)***