Warga Garut yang Tewas Minum Oplosan Tempo Hari Tercatat 6 Orang

PERISTIWA9 views

BANDUNG, (KAPOL).-
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Moechgiyarto melalui Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) mengatakan bahwa korban meninggal dunia warga Garut akibat minum miras oplosan (racikan sendiri) sampai saat ini tercatat sebanyak enam orang. 

Menurutnya, Polda Jabar serta kepolisian di wilayah (Polres/Polresta) gencar melakukan razia terkait peredaran miras.

“Kejadian korban meninggal dunia akibat miras oplosan atau racikan berbahan alkohol desinfek 70 persen yang dijual bebas itu, imbas dari kesulitannya warga (yang doyan miras) pada saat membeli miras.  Karena, miras di pasaran sudah  habis dirazia Polisi,” katanya kepada Kabar Priangan Online,  melalui hapenya, Jumat (4/9/2015).

Dikatakan, Polda Jabar sudah maksimal melakukan pencegahan dan penindakan peredaran minuman memabukan.

“Pencegahan itu diantaranya melalui arahan-arahan atau penyuluhan melalui anggota Babinkamtibmas di masing-masing Polres dan Polsek,” tuturnya.

Ia mengatakan, untuk kasus di Garut itu merupakan korban miras hasil racikan sendiri oleh masyarakat (peminumnya).

“Bahan-bahan yang dioplos (campur) pun beraneka jenis dan termasuk bahan berbahaya seperti alkohol 70 persen,” katanya.

Campuran tersebut, kata dia, termasuk bahan berbahaya untuk kesehatan yang juga mengancam nyawa bagi yang menkonsumsinya.

“Polda Jabar akan terus berusaha menekan perdaran miras melalui kegiatan rutin razia miras. Bahkan, Polda Jabar pun berusaha untuk meminimalisasi kasus serupa melalui penyuluhan-penyuluhan terhadap masyarakat,” Katanya. (Azis Abdullah)

Komentar