GARUT, (KAPOL).-Ada pemandangan yang berbeda di sekitar lingkungan komplek perkantoran Pemkab Garut, Senin (18/9/2017). Jalan Terusan Pahlawan dan Jalan Patriot yang biasanya ramai dipadati para pedagang kaki lima (PKL), hari itu nampak lenggang.
Kondisi seperti ini tentu saja membuat warga sekitar dan pengguna jalan merasa keheranan.
Namun di sisi lain warga juga merasa senang karena selain nampak bersih dan rapi, laju kendaraan pun tidak terganggu.
Warga heran sekaligus senang juga karena awalnya beranggapan Pemkab Garut telah berhasil menertibkan PKL di kawasan Jalan Patriot dan Jalan Terusan Pembangunan.
“Ternyata suasana seperti itu informasinya hanya berlangsung satu hari saja karena sedang ada Tim Verifikasi Lapangan Kabupaten/Kota Sehat Tingkat Nasional,” komentar Ade Farhan (33), warga Kecamatan Garut Kota.
Mendengar hal itu, tutur Ade, rasa senang yang tadinya dirasakannya, langsung berubah menjadi rasa enek karena ternyata penertiban yang dilakukan hanya bersifat pencitraan.
Ini menunjukan sikap pemimpin di Garut yang tidak konsisten terhadap aturan bahkan bisa dikatakan munafik.
“Pemimpin di Garut ko bisanya hanya menciptakan pencitraan untuk dirinya sendiri. Mereka menjalankan aturan hanya ketika ada pemeriksaan ketika agar mendapatkan penilaian yang baik dan penghargaan. Bukankah sikap seperti itu bisa dikatakan tidak konsisten bahkan munafik?,” ujarnya.
Menurut Ade, sikap pemimpin di Garut yang seperti itu tidak hanya terjadi saat ini saja. Hal yang sama selalu terjadi manakala ada penilaian Adipura dan hal ini sudah berlangsung sejak lama.
Salah seorang pedagang yang tak mau identitasnya disebutkan mengakui adanya larangan dari Pemkab Garut melalui petugas Satpol PP agar dirinya tidak berjualan dulu di sekitar Jalan Patriot atau Jalan Terusan Pembangunan.
Namun larangan itu hanya untuk hari Senin (18/9/2017) saja karena ada tim penilai.
Diakuinya pula, larangan untuk berjualan bukan untuk pertama kalinya dialami para pedagang. Hal ini selalu terjadi dengan alasan yang sama yaitu akan ada tim penilai.
Namun memang larangan itu tidak pernah berlaku lama, paling hanya sehari atau dua hari.
“Kalau penilaian sudah dilakukan, biasanya kami diperbolehkan kembali berjualan,” tuturnya.(Aep Hendy S)***