BUNGURSARI, (KAPOL).- Konsumen kerap mendapati tabung Bright gas 5,5 kg yang warna ping tidak ada karetnya. Padahal setiap kali membeli gas baru tersebut kondisi masih disegel.
Namun saat dibuka segelnya kondisi sambungan untuk regulator tidak ada karetnya. Hal ini sangat dikeluhkan para konsumen.
Sebab selain sulit mencari karet tersebut karena tidak ada di warung ataupun toko dipasaran. Ini menyulitkan konsumen ketika gas tersebut akan dipergunakan. Juga dikhawatirkan membahayakan konsumen jika tidak ada karetnya.
Padahal harga bright gas 5,5 kg saat ini dirasakan konsumen cukup mahal sebab, kenaikan harga gas non subsidi tersebut dalam beberapa pekan ini terjadi kenaikan hingga beberapa kali kenaikan harga.
Sementara pelayanan dari Pertamina maupun SPBE yang berwenang mengisi gas tersebut tidak memperhatikan kebutuhan konsumen. Seperti halnya karet yang tidak diganti padahal kondisinya sudah rusak. Bahkan tidak dipakaikan karet sama sekali.
Hal ini diduga ada kelalaian atau bahkan kesengajaan. Sedangkan dalam struktur kinerja di SPBE sendiri pasti ada bagian kontrol akhir atau quality kontrol, apalagi yang menyangkut dengan bahaya. Karena karet di tabung gas sangat pital fungsinya.
“Harga terus naik, tapi dari segi pelayanan dan perlindungan bagi konsumen tidak diperhatikan. Kami sudah sering mendapati gas tidak ada karetnya. Bukan hanya satu kali atau dua kali, tapi ini sering. Ini yang menjadi keluhan, ketika gas yang baru dibeli tidak ada karetnya, kami kesulitan untuk mempergunakannya. Sedangkan penjual karet gas itu sangat jarang, bahkan sulit didapat,” Kata Apriyanti warga Perum Bumi Kiara Regency Kelurahan Panglayungan Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, Kamis (4/1/2018).
Dikatakannya, Ia menyesalkan seringnya mendapati tabung bright gas 5,5 kg yang baru dibelinya itu tidak ada karetnya. Sebab waktu banyak terbuang dengan harus mencari karet. Apalagi pada saat mepet atau jam sibuk berangkat kerja dan anak sekolah. Ini jelas sangat mengganggu kenyamanan sebagai konsumen.
Disisi lain ada aturan perlindungan konsumen. Ditambah gas adalah produk yang dikelola dan diatur oleh pemerintah. Jadi secara tidak langsung gas adalah produk dagangan pemerintah. Masa produk yang dijualnya merugikan konsumen.
Hal senada juga dirasakan Yunita (36), dirinya sangat jengkel manakala gas 5,5 kg yang dibelinya itu tidak ada karetnya.
“Pernah satu saat membeli gas 5,5 kg di salah satu agen. Harga tiba-tiba diberitahukan naik, sudah naik pas sampai ke rumah, dibuka segelnya tidak ada karetnya, bikin kesel karena harus muter-muter mencari yang menjual karet tabung gas. Sedangkan mau komplain mereka saling tuding,” katanya.
Kejadian tersebut seharusnya segera dibenahi dan kelalaian kerja segera dilakukan evaluasi oleh pihak terkait, terutama pihak SPBE dan Pertamina. Jangan sampai masyarakat sebagai konsumen dirugikan. Selain itu Pemerintah juga harus menindak tegas. Jangan sampai kondisi ini terus dibiarkan.(Erwin RW)***