Warga Leles dan Kadungora, Ontrog DPRD Garut

KILAS15 views

GARUT, (KAPOL).- Ratusan warga Kecamatan Leles dan Kadungora, beramai-ramai mendatangi gedung DPRD Garut, Senin (16/10/2017).

Mereka menolak penutupan mata air dan jalan desa di kawasan Desa Lembang, Kecamatan Leles.

DPRD diminta untuk turun tangan dan melakukan pengawasan yang diduga ada keterlibatan oknum pejabat Pemkab Garut dalam permasalahan tersebut.

“Ini jelas permainan antara salah seorang oknum pejabat dengan pihak perusahaan PT. Changsin Reksa Jaya. Ulah mereka telah menyengsarakan rakyat yang ada di Kecamatan Leles dan Kadungora karena harus kehilangan sumber air,” ujar Koordinator Aliansi Masyarakat Leles Kadungora, Lukman.

Mata air tersebut, kata dia, sumber kehidupan bagi warga di Leles dan Kadungora.

“Jika mata air ditutup, warga akan kesulitan air yang merupakan kebutuhan vital,” ucapnya.

Akibat tak adanya sumber air, ucap dia, maka warga di 30 desa terancam tak memiliki sumber air bersih.

“Kami menuntut agar eksploitasi di Sungai Ciharus yang menjadi sumber utama air warga, untuk dihentikan,” katanya.

Ia menjelaskan, warga pun menyatakan penolakannya terhadap penutupan jalan desa oleh pihak perusahaan.

“Atas dasar masalah tersebut, kami menuntut agar Bupati Garut mencopot jabatan Kepala Dinas PUPR. Legal formal CV Mukti Karya baru keluar 2014 padahal izin usahanya sudah ada sejak 2013,” ucapnya.

Perusahaan tersebut, lanjutnya, sudah memasang pipa di sumber air yang menjadi sumber utama warga.

Jika tetap dibangun dan tak ada tindakan dari Pemkab Garut, maka warga akan bertindak sendiri.

“Kami minta pemerintah untuk mencabut izinnya. Kami juga akan melaporkan ke penegak hukum karena izin yang dikeluarkan sudah jelas melanggar,” ujarnya.

Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan sikap dan dirinya siap mencopot pejabat di Pemkab Garut jika kedapatan melakukan pelanggaran.

“Mau eselon berapa pun kalau memang salah akan saya copot,” ujar Rudy.

Rudy juga berjanji akan segera memeriksa Kepala Dinas PUPR terkait keluhan warga Leles dan Kadungora itu.

Selain itu, Rudy juga berjanji untuk datang langsung ke lokasi sumber air untuk memeriksa langsung kondisi yang sesungguhnya terjadi.

Rudy pun akan membatalkan izin terkait pemanfaatan air jika memang terjadi pelanggaran.(Aep Hendy S)***