TAMANSARI, (KAPOL).-
Warga pasar Gegernoong, Kelurahan Tamanjaya, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya melakukan aksi unjukrasa terkait berdirinya minimarket dan grosir didekat lingkungan pasar tradisional tersebut, Selasa (15/9/2015).
Warga pasar menuntut agar minimarket yang sudah beroperasional tersebut ditutup. Selain minimarket tersebut tidak mengantongi ijin, keberadaan minimarket tersebut juga akan merugikan ratusan pedagang di pasar tradsional Gegernoong
Selain itu, warga pasar meminta pemerintah agar ijin minimarket tersebut tidak diberikan karena itu sudah jelas melanggar Perda, bahwa pendirian minimarket harus jauh dari lokasi pasar tradsional, kata Koordinator aksi Noor Jani.
Menurutnya, sedikitnya 100 kios lebih dikawasan pasar tradsional tersebut gelisah dengan adanya pendirian minimarket itu. Sebab usaha mereka terancam gulung tikar akibat persaingan harga yang tidak seimbang.
Para peserta aksi juga melakukan penandatangan dukungan untuk diberikan kepada pemerintah Kota Tasikmalaya.
Sementara minimarket yang didemo warga pasar, saat ini dijaga oleh sekelompok LSM. Sedangkan masa aksi dikawal kepolisian karena dikhawatirkan akan terjadi bentrok. (Erwin R Widiagiri)
Komentar