SUKASARI, (KAPOL).-
Sejumlah warga di Desa Sukarapih Kecamatan Sukasari mempertanyakan realisasi pembayaran lahan untuk pelebaran jalan Tol Cisumdawu.
Karena, setelah dilakukan pematokan atau seusai pelepasan hak (PH) tahap pertama, lahan sekira 2,5 Hektare tersebut belum dibayar.
Sementara itu, lahan yang sudah dibebaskan tahap pertama seluas 6 Hektare.
Disampaikan, Kepala Desa Sukarapih Setiawan Saputra SE kepada Kabar Priangan Online, Kamis (5/11/2015).
“Pemilik lahan tersebut puluhan KK, sampai saat ini belum dibayar. Mereka menjadi bingung akibat status lahan menjadi tak jelas,” kata Setiawan.
Pematokan lahan untuk pelebaran jalan tol tersebut, kata dia, dilakukan pada 2012 lalu.
Aneh, kata dia, sampai sekarang nasib lahan tersebut tak jelas.
“Jika akan dibangun, pemiliknya pun bingung atau hawatir dibayar dan dibangun jalan tol,” tuturnya.
Ia mengatakan, warga khususnya pemilik lahan pun tak hentinya mempertanyakan ke Pemdes Sukarapih.
“Kondisi tersebut, sudah pasti membuat aparat desa kebingungan. Sehingga, diharapkan ada solusi tepat dari Pemkab Sumedang,” katanya. (Azis Abdullah)*
Komentar