GARUT, (KAPOL).- Penipuan dengan modus kecelakaan nyaris memakan korban.
Namun, beruntung korban sempat konfirmasi yang akhirnya pelaku gagal maraup uang.
Peristiwa ini menimpa dua orang warga di tempat berbeda dalam kejadian nyaris bersamaan.
Peristiwa pertama terjadi Senin (12/2) sekira pukul 15.00. WIB.
Dedi Junaedi (58) warga Komplek Margamulya, Desa Pataruman, Kec. Tarogong Kidul, dikejutkan isi dalam telepon seseorang tak dikenal lalu bertanya, apa kenal dengan suara ini ?.
“Saat itu saya berspekulasi bahwa suara tersebut adalah saudaranya yang berdomisili di Pameungpeuk Garut Selatan. Selanjutnya si penelepon itu mengatakan bahwa dirinya bermaksud berkunjung tetapi di dekat Polres Garut terkena razia, dan dia tak dapat menunjukkan surat suratnya karena ketinggalan,” kata Dedi, Selasa (13/2).
Selanjutnya, kata Dedi, penelepon itu meminta untuk berbicara dengan seorang polisi yang menilangnya yang mengaku bernama Aiptu Doni.
“Sang polisi (gadungan) tersebut mengatakan bahwa saudara bapak kena tilang karena tidak mampu menunjukkan surat surat kendaraannya. Dan terkena denda sebesar Rp 1,2 Juta, dan hasil negosiasi biaya denda diturunkan menjadi Rp 700 ribu. Kebetulan dia hanya punya uang Rp 100 ribu. Singkat cerita, kekurangannya Rp 600 ribu minta bantuan, karena kalau tidak dipenuhi dirinya akan ditahan.” kata Dedi menirukan petugas polisi gadungan itu.
Menurut Dedi, selama dalam proses itu ia menghubungi saudaranya yang kena tilang tersebut.
Namun ternyata saudaranya sedang kuliah di Bandung.
“Lalu saya juga menghubungi saudara yang ada di Polres, ternyata itu modus penipuan,” ujarnya.
Senada diungkapkan pula oleh Dindin (53) warga Perum BCI RW 16. Kejadianya sama hanya yang berbeda pada nilai tilang, dan uang itu agar diserahkan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Hanya saja yang menjadi heran itu, yang disebutkan oleh penipu bahwa keponakan saya kena tilang adalah anggota Polres Garut. Saya tanya masa anggota Polisi ditilang di depan Polres Garut. Lalu dia berdalih, Mang bade presiden, bade Kapolres oge ari lepat mah angger weh di tilang, Lalu terputus,” kata Dindin, Rabu (13/2/2018). (Dindin Herdiana)***