TASIKMALAYA, (KAPOL).-
Sudah lumrah. Di bulan puasa semacam ini ada banyak makanan impor masuk, khususnya ke Kota Tasikmalaya. Terlebih menjelang hari raya Idul Fitri.
Berbagai macam jenis makanan impor dari berbagai merk dipasarkan di pusat-pusat perbelanjaan. Hanya saja ada yang perlu diwaspadai. Yakni produk makanan tanpa lable halal.
Kasi Perlindungan Konsumen Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya, Suparman Kasmanto mengatakan, kalau barang impor sulit diketahui seperti apa cara produksinya. Meski sudah memiliki label dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), masyarakat hanya tahu makanan tersebut aman dikonsumsi atau tidak.
“Tapi yang bisa menyatakan bisa dikonsumsi oleh muslim harus ada label halal dari MUI,” kata Suparman, Jumat (24/6/2016).
Suparman menambahkan masyarakat di Kota Tasikmalaya mayoritas muslim. Alhasil yang ditekanankan oleh Dinas KUMKM Perindag harus ada label halal pada produk makanan impor.
“Kita juga menemukan beberapa jenis makanan impor dari Thailand dan Cina,” ujarnya.
Saat bulan puasa, khususnya menjelang lebaran, kata Suparman, tingkat konsumsi umat muslim meningkat. Jika makanan impor tidak mengandung label halal, dikhawatirkan makanan tersebut mengandung sesuatu yang haram dikonsusmsi umat muslim.
“Ada makanan yang persayaratan lain terpenuhi. Labelnya ada. Importir juga ada. Tapi tidak ada lable halalnya. Dikhawatirkan ini tidak layak konsumsi untuk umar muslim,” ujarnya.
Suparman mengimbau, agar masyarakat lebih jeli saat belanja makanan di bulan puasa. Lihat kandungan makanan tersebut apakah bisa dimakan umat Islam atau tidak. Kemudian periksa tanggal kedaluwarsanya serta kemasannya dengan teliti. (Imam Mudofar)