Wawan Ridwan: “Bantuan Pilkades Disesuaikan DPS Masing-masing Desa”

BIROKRASI4 views

SINGAPARNA, (KAPOL).- Sebanyak 67 desa di Kabupaten Tasikmalaya akan melaksanakan Pilkades Serentak di Tahun 2017 ini. Rencananya Pilkades Serentak ini akan digelar antara bulan Oktober atau November mendatang.

Kepala DPMDPAKB Kabupaten Tasikmalaya, Wawan Ridwan menuturkan pihaknya sudah konsultasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jawa Barat dan Kementrian Dalam Negeri. Hasilnya Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bisa mendelegasikan kegiatan ke Panitia Desa. 

“Hari ini Perda (Peraturan Daerah, red) sudah jadi. Perbup (Peraturan Bupati, red) sedang diproses,” kata Wawan, Minggu (24/9/2017).

Selain itu, kata Wawan, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya juga akan membantu anggaran bagi tiap-tiap desa yang melaksanakan hajat demokrasi. Hanya saja, kata Wawan, besaran anggarannya berbeda antara desa yang satu dengan desa yang lainnya.

“Besaran angkanya disesuaikan dengan DPS (Daftar Pemilih Sementara, red). Kami sudah meminta pihak desa untuk mengumpulkan DPS di masing-masing daerah,” kata Wawan.

Meskipun, kata Wawan, beberapa waktu lalu pihaknya sempat melontarkan pernyataan akan memberikan bantuan anggara sebesar 20 juta rupiah per desa. Hanya saja, kata Wawan, karena aturan itu tidak bisa direalisasikan.

“Ada yang lebih dari itu, ada yang tetap ada juga yang kurang dari itu. Disesuaikan jumlah DPSnya,” ujar Wawan. (Imam Mudofar)***