​Ahok Bebas, Wibawa Pemerintah Dipertaruhkan

HUKUM16 views
KH Asep Maoshul Affandy

MANONJAYA, (KAPOL).- Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Huda Manonjaya, KH Asep Maoshul Affandy pun menilai Kasus Ahok sudah menyangkut kewibawaan pemerintah. Kalau sampai Ahok lolos sama halnya Pemerintah telah digadaikan untuk seseorang dan akan memicu amarah lebih besar dari masyarakat.

“Maka buktikan bahwa negara ini negara hukum yang sebenarnya, karena terkadang Indonesia ini hukum bisa jadi mainan. Jadi jangan main-main dan mempermainkan hukum,” tutur KH Asep, Selasa (13/12/2016).

Meski demikian, Asep meminta masyarakat juga harus tahu mekanisme hukum Indonesia karena salah-salah kesimpulannya menjadi lain. 

“Memang kita harus membela agama tapi pikiran harus tetap jernih dengan mengikuti proses dan mekanisme hukumnya. Jangan dengan emosi tapi harus dengan kejernihan pikiran dan keihlasan bukan amarah. Pantau terus prosesnya secara seksama. Kalau bebas harus tahu kenapa bebas, kalau di penjara juga harus tahu kenapa bisa dipenjara,” ucapnya.

Tergantung tuntutan

Pemerhati Hukum Tasikmalaya, Imam Santoso Dastir mengatakan tekanan massa bisa saja menjadi pertimbangan majelis hakim. Namun biasanya untuk mengurangi hukuman saja karena hukuman tergantung pada tuntutan jaksa dan pembuktian.

“Tapi kalau kasus Ahok ini sepertinya berat kalau Ahok bebas kecuali tuntutan jaksanya lemah dan pembuktiannya kurang. Dan kalau diperhatikan tuntutan Jaksa lemah, tapi mengingat tekanan massa, Jaksa juga tak mau lepas tangan karena semuanya ada di Hakim,” ujarnya.

Imam pun berpandangan kemungkinan besar Ahok menjadi terpidana, namun bersifat percobaan sebagai jalan tengah majelis hakim.

“Kalau analisa saya jalan tengahnya hukuman percobaan karena tuntutan jaksanya lemah. Jadi tergantung tuntutan jaksa,” kata Imam. (Jani Noor)