MANGUNREJA, (KAPOL).- Wilayah hukum Polres Tasikmalaya rencananya akan diperluas. Seperti diketahui, saat ini wilayah administratif Kabupaten Tasikmalaya terbagi di dua wilayah hukum. Ada yang masuk di wilayah hukum Polres Tasikmalaya dan ada juga yang masuk di wilayah hukum Polres Kota Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya, AKPB Anton Sujarwo menuturkan rencana perubahan wilayah hukum Polres Tasikmalaya ini karena adanya surat dari Polda Jawa Barat tentang kajian ulang wilayah hukum di masing-masing Polres, termasuk di Polres Tasikmalaya.
“Hari ini kita melakukan diskusi lintas sektoral. Mulai dari pemerintah sampai ke elemen masyarakat untuk membahas soal kajian rencana perubahan wilayah hukum Polres Tasikmalaya,” kata Anton, Kamis (25/1/2018).
Hasilnya, kata Anton, ada beberapa masukan yang diterima oleh Polres Tasikmalaya. Salah satunya banyak yang menghendaki agar wilayah hukum Polres Tasikmalaya ini sepenuhnya menyesuaikan wilayah administratif Kabupaten Tasikmalaya.
“Tentu ada banyak yang harus dipersiapkan. Terutama soal infrastrukturnya. Kita juga tidak mau kalau kemudian setelah berubah justru malah menyulitkan masyarakat,” kata Anton.
Meski demikian, lanjut Anton, rencana perubahan wilayah hukum ini bersifat jangka panjang. Tidak direalisasikan dalam waktu dekat ini. Kemungkinan baru akan terealisasi pada tahun 2019 atau 2020.
“Segala masukan yang disampaikan pada diskusi hari ini sudah kita catat dan akan kita sampaikan ke Polda Jawa Barat dan Mabes Polri untuk dikaji ulang,” kata Anton.
Adapun hasilnya seperti apa, lanjut Anton, Polres Tasikmalaya siap menerima keputusan tersebut. (Imam Mudofar)***