Zaenal Alimin: Munggahan Artinya Naiknya Putaran Waktu

BUDAYA154 views

Sekertaris Daerah Kab. Sumedang H Zaenal Alimin bersama keluarga, melakukan ziarah kubur di makam orangtuanya, di Kota Bandung.***

SUMEDANG, (KAPOL).-
Tradisi “Munggahan” sudah menjadi kebiasaan umat muslim di tatar sunda yang secara khusus dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.

Kebiasaan tersebut, tampaknya sampai sekarang masih tetap menggelora.

Sekertaris Daerah Kab. Sumedang H Zaenal Alimin, mengatakan, kata “Munggahan” berasal dari “Munggah” yang artinya naiknya putaran waktu atau bulan ke derajat lebih tinggi yakni Ramadhan.

“Dalam kamus umum Bahasa Sunda, “Munggah” itu mengandung arti sebagai hari pertama puasa atau 1 Ramadhan,” ujarnya kepada KAPOL, seusai melakukan nadran atau ziarah kubur di makam orangtuanya di Kota Bandung, Jumat (26/5/2017).

Ia berharap siapa pun untuk tak melupakan isi dan makna dari tradisi “Munggahan”. Tradisi tersebut, bisa juga diimplementasikan dengan cara makan bersama teman dan keluarga melalui “liliwetan”.

“Tradisi munggahan, memang bukan ajaran agama Islam dan itu sifatnya hanya kebiasaan masyarakat sunda yang secara turun temurun sudah dilaksanakan. Bahkan, munggahan pun bisa disebut “botram” atau makan secara bersama-sama,” katanya.

Ada tradisi dan kebiasaan yang lainnya di tatar sunda, khususnya sebelum atau menyambut Ramadhan.

Diantaranya, ujar dia menambahkan, melalui rihlah atau wisata religi dan nadran atau ziarah kubur.

“Selama bulan puasa atau Ramadhan, masyarakat muslim harus tetap menjadi pribadi yang lebih baik. Pada Ramadhan, umat Islam dituntut untuk mampu menahan hawa nafsu, haus dan lapar serta mempertajam kegiatan bernilai ibadah kepada Allah Swt,” tuturnya. (Azis Abdullah)***