Zenzen : Panwas dan KPU Yang Harus Menertibkan Baligo PPP Yang Memuat Foto Dede

POLITIKA16 views


TAWANG, (KAPOL).– Terkait soal pencabutan baligo PPP yang memuat foto Calon Wali Kota, Dede Sudrajat, Zenzen menegaskan baligo tersebut sebagai bentuk alat peraga kampanye. 
Sehingga Panwas dan KPU harus menertibkan kembali karena bukan lagi ada pelanggaran tapi menjurus ke perlawanan terhadap penyelenggara pilkada.
“Justru kami mempertanyakan ketegasan penyelenggara (KPU dan Panwaslu). Karena baligo dengan gambar PPP dan memuat foto calon dengan identitas calon itu alat peraga kampanye juga. Dan timbulnya reaksi itu sejak menjamurnya baligo tersebut,” ujarnya seraya membantah juga kalau pencabutan di Awipari tidak ada yang menyuruh.

Tak hanya soal baligo yang di Awipari, baligo-baligo yang melintang di Jalan raya seperti Jalan RE Marthadinata juga sudah jelas pelanggaran. Bahkan bukan lagi pelanggaran tetapi sudah bentuk perlawanan dan pembangkangan terhadap penyelenggara Pilkada.

“Baligo yang melintang di jalan kan dilarang. Pertama diturunkan panwas, tapi sekarang ada lagi. Ini berarti bukan lagi pelanggaran tapi memang mau melawan penyelenggara pilkada. Maka sanksinya pun bukan lagi soal administrasi tapi bisa masuk pidana karena ada upaya melakukan perlawanan terhadap penyelenggara,” tuturnya, Jum’at (3/2/2017). (Jani Noor)***