BANJAR, (KAPOL).- Jajaran Reskrim Polresta Benjar berhasil menangkap seorang yang diduga pelaku pencurian di kios klontongan di Lingkungan Jadimulya Kelurahan Hegarsari Kec Pataruman, sekitar Pasar Banjar, Kamis (20/9/2018) sekitar pukul 02.00 WIb.
Saat ditangkap, pelaku, AS (30), warga Lingkungan Cikadu Kelurahan Karangpanimbal, Kec Purwaharja, Kota Banjar, tak melakukan perlawanan. Pengungkapan ini menyusul adanya informasi dari cepu.
Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Jaya Sofyan dan Paur Humas Polres Banjar, Iptu Didi Sutardi.
Menurutnya, peristiwa pencurian dengan korban, Mastur (31), warga Lingkungan Cimenyan II Rt 02/10, Kelurahan/Kec/Kota Banjar, Selasa (4/9/2018) sekira 05.00 WIB.
“Korban menelan kerugian sekitar Rp 15.950.000 . Akibat korban kehilangan banyak rokok dikiosnya itu,” ujar Jaya.
Modus pencuriannya, dikatakan dia, diduga pelaku masuk kios dengan cara memanjat dan merusak atap kios.
“Hasil introgasi AS, mengakui aksi pencurian ini dilakukan bersama Udin. Saat ini, Udin masuk DPO Polres Banjar,” kata Jaya.
Diantara jenis rokok yang hilang dicuri itu, meliputi 1 bal merk Surya 16, 1 bal merk LA BOLD 12, 1 bal merk Gading, 5 slop merk LA BOLD 20, 8 slop merk Djarum super MLD hitam 16, 7 slop merk Djarum super MLD putih, 8 Slop merk Classmild 16, 3 slop merk Dji Sam Soe Reville, 4 slop merk Jazy Bold, 10 slop merk Djarum super MLD hitam 12, 8 slop merk Dji Sam Soe Magnum Hitam dan 9 slop merk Djarum Super.
Menurut korban, Mastur, Senin (03/9/2018 sekira kios tutup dan pulang ke rumah. Saat kios pintu tralis dikunci.
“Besok harinya, Selasa (4/9/2018) sekira jam 05.00 wib, kios sudah berantakan. Kagetnya lagi, berbagai merk rokok hilang dengan total kerugian mencapai belasan juta, Rp 15 juta lebih,” ujar Mastur. (D.Iwan)***