Disintegrasi itu Haram

HUMANIORA0 views

Ketua DPD II HTI Kabupaten Tasikmalaya, Agus Hendry bersama pengurus DPD II HTI Kota Tasikmalaya.

TASIKMALAYA, (KAPOL).-
Isu Suku, Ras, dan Agama (SARA) paling rawan memicu disintegrasi bangsa. Kesukuan yang berlebihan salahsatu bahaya laten yang rawan, selain aksi pertikaian antar pemeluk agama.

“Disintegrasi, haram hukumnya. Dijelaskan secara gamblang dalam Alquran, ‘janganlah kalian bercerai-berai’,”, ujar Ketua DPD II Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kabupaten Tasikmalaya, Agus Hendry saat berkunjung ke Redaksi HU Kabar Priangan, Rabu (29/7/2017).

HTI, menurutnya, mengutuk penyerangan terhadap umat Islam di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, tempo hari.

Sekretaris DPD II Hizbutahrir Indonesia (HTI), Kota Tasikmalaya, Sugi Raharjo, S.Si didampingi pengurus HTI lain, Ikhsan Algifari, Rangga Munggaran, SE, mengungkapkan hal senada.

Sugi memandang insiden Tolikara sangat melukai umat Islam. Selain intoleransi, aksi itu pun merupakan terorisme yang mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kami menyerukan kepada seluruh umat Islam di Indonesia untuk bahu-membahu membangun kembali Masjid Tolikara dan kios-kios yang telah dibakar,” katanya.

Komentar