DARMARAJA, (KAPOL).-
Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Publik DPD-RI Ayi Hambali mengaku, masyarakat belum siap pindah dari wilayah genangan Jatigede pada saat ini. Masih ada persoalan yang harus diselesaikan Pemerintah Pusat terkait proses kepindahan tersebut.
Demikian diungkapkan dia, saat
melakukan peninjauan langsung ke Desa Cipaku, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, Rabu (29/7/2015) sore.
Ayi mengaku, kedatangannya ke salah satu desa bakal tergenang, tak lain ingin memastikan kondisi konkret warga di lapangan. Selama ini pihaknya, hanya mendengar dari pihak lain.
Setelah melakukan peninjauan, sambung dia, dia mendapati warga ternyata belum siap untuk pindah.
Sejumlah persoalan masih dikeluhkan warga, diantaranya cukup atau tidaknya uang santunan Rp.29 juta untuk bisa hidup di tempat yang baru nanti.
“Juga lahan relokasi terus hal lainnya,” imbuhnya. (Nanang Sutisna)
Komentar