Jaga Keutuhan NKRI, Kodim Sumedang Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan

SUMEDANG16 views

SUMEDANG, (KAPOL).- Kodim 0610 Sumedang bersama Disbudparpora Pemkab Sumedang, menggelar kegiatan sosialisasi 4 (empat) pilar wawasan kebangsaan, di Gedung Islamic Centre Kab Sumedang. Rabu (28/3/2018).

Dandim 0610 Sumedang Letkol Arm I Made Mertha Yasa, S.Sos dihadapan puluhan perwakilan anggota karangtaruna, ormas, siswa dan mahasiswa menyampaikan bahwa pilar mempunyai peran yang sangat sentral dan menentukan dalam ketahanan bangsa.

Karena, apabila pilar tidak kokoh akan mengakibatkan robohnya bangunan yang disangganya.

Dalam sosialisasi empat pilar wawasan kebangsaan tersebut Made juga menyebutkan berapa landasan sebagai dasar hukum yang meliputi Pancasila sebagai landasan idil, UUD 1945, guna menyatukan kebhinekaan dan keutuhan NKRI.

“Apabila nilai-nilai Pancasila sudah tidak diterapkan maka akan mengakibatkan sikap nasionalisme baik perorangan ataupun kelompok akan luntur,” ujarnya.

Dalam sistem pertahanan semesta (TNI/Polri) sebagai komponen utama selalu siap doperasionalkan dengan segala kekuatan dan kemampuan yang dimikili kapan saja.

Namun, kendati demikian TNI/Polri sebagai komponen utama dalam sishanta tidak akan berhasil maksimal tanpa adanya bantuan dari komponen cadangan, dan komponen pendukung (seluruh lapisan masyarakat).

Bangsa Indonessia sangat subur karena ada digaris ekuator, sehingga banyak dimanfaatkan pihak ketiga yang mau menghancurkannya, dengan menggunakan perantara pihak ketiga dengan sering disebut “proxy war”.

Dikatakan, yang bertujuan menghancurkan moral generasi muda, dengan berbagai cara seperti merusaknya dengan narkoba, teroris, film porno dan berita hoax.

Dari pihak aparat melalui 3 (tiga) pilar yang ada di Kab Sumedang mengadakan kerjasama dalam kegiatan mengantisipasi hal-hal yang dapat merugikan umum sepert menggelar patroli gabungan, Siskamling dengan masyarakat binaan, salat subuh dimasjid – masjid desa binaan, silaturahmi ke pesantren-pesantren dan rumah ibadat.

Hal itu, guna mewujudkan kerukunan hidup antar umat beragama serta sama-sama menjaga adanya isu para ulama dari serangan orang-orang yang tidak bertanggung jawab. (Nanang Sutisna)***