Residivis Curanmor Kembali Dibekuk Polisi

PERISTIWA17 views

TASIKMALAYA, (KAPOL).-
Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil menciduk pelaku curanmor yang selama ini beroperasi di wilayah Priangan Timur. AG (44), warga Sukaharja Kec. Sukaresik Kab. Tasikmalaya dibekuk Jum’at (05/02/2016) kemarin.

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Riki Arianda menuturkan selama ini pelaku kerap menjalankan aksinya di wilayah Tasikmalaya Utara, Nagreg sampai ke Kab. Bandung.

“Pelaku merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor,” kata Riki.

Dalam menjalankan aksinya, kata Riki, pelaku mengincar kendaraan yang terparkir di pinggir jalan.

“Saat pemiliknya lengah, pelaku langsung membawa motor dengan menggunakan kunci leter T,” kata Riki.

Dari tangan pelaku, ujar Riki, polisi mengamankan kendaraan roda dua hasil curian berikut 4 buah kunci leter T, 8 kunci sok, 6 kunci motor, 2 STNK dan 2 SIM.

“Sedikitnya pelaku menjalankan aksinya di 12 TKP. Kebanyakan di wilayah Kab. Tasikmalaya bagian utara,” ujar Riki. (Imam Mudofar)

Komentar