SINGAPARNA, (KAPOL),- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 di 171 daerah yang meliputi 17 Provinsi dan 154 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, menjadi momentum istimewa dalam peringatan Hari Jadi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-56 dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-56.
Peran Satuan Satpol PP dan Satlinmas menjadi penting di tahun politik. Satpol PP dan Satlinmas harus ikut mengawal dua agenda nasional tersebut. Kesiapsiagaan harus lebih ditingkatkan.
“Maka tema yang diambil dari hari jadi Satpol PP ke-68 dan juga Satlinmas ke-56 kali ini adalah Satpol PP dan Satlinmas siap mengawal Pilkada serentak 2018,” kata Plt. Bupati Tasikmmalaya H.Ade Sugianto saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satpol PP ke-68, Satlinmas ke-56 dan Pemadam Kebakaran ke-99 tingkat Kabupaten Tasikmalaya tahun 2018 di Lapangan Upacara Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Bojongkoneng Singaparna, Selasa (17/4/18).
Tema ini, lanjutnya, mengandung arti, Satpol PP dan Satlinmas harus lebih siaga di tahun politik ini. Sebab Satpol PP dan Satlinmas akan ikut terlibat langsung mengawal dalam pelaksanaan Pilkada.
Keterlibatan Satpol PP dan Satlinmas memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat tetap terjaga. Karena itu Menteri Dalam Negeri meminta, Satpol PP dan Satlinmas lebih meningkatkan lagi kesiapsiagaannya.
“Sesuai aturan Satpol PP dan Satlinmas mempunyai tugas pokok antara lain, membantu menjaga ketentraman penyelenggaraan Pilkada baik sebelum, atau pada saat pemungutan maupun setelah pelaksanaan pemilihan, membantu penanggulangan bencana, serta tugas sosial kemasyarakatan lainnya ” kata Ade.
Ade mengingatkan di tahun politik, dinamika politik akan meningkat. Potensi gangguan terhadap penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat juga akan meningkat sangat tajam.
Ia meminta agar dari sekarang Satpol PP dan Satlinmas lebih meningkatkan upaya kesiapsiagaan, sehingga potensi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat bisa diantisipasi. Dengan begitu, masyarakat akan merasa terlindungi.
“Untuk menyikapi situasi dan kondisi yang akan terjadi sesuai dengan tugas dan fungsinya Satpol PP dan Satlinmas di daerah harus dapat menyiapkan diri dengan kesiapsiagaan sejak dini,” ujarnya.
Dalam menjalankan tugas menjaga dan melindungi masyarakat, Menteri Dalam Negeri mengimbau agar Satpol PP dan Satlinmas harus tetap berpedoman pada aturan yang ada, yaitu pada Peraturan Mendagri No 54 tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satpol PP. Sementara bagi Satlinmas, berpedoman pada Permendagri No 10 tahun 2009 tentang Penugasan Satlinmas dalam Menangani Ketenteraman, Ketertiban dan Keamanan Penyelenggaraan Pilkada sebelum, pada saat, dan setelah pemungutan suara.
Dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan umum dan ketertiban masyarakat Ade meminta agar Satpol PP dan Satlinmas melakukan koordinasi, komunikasi dan sinergi dengan instansi terkait seperti KPUD, Bawaslu, TNI, Polri dan Kesbangpol dengan didasarkan atas hubungan fungsional, saling membantu, dan saling menghormati, dengan mengutamakan kepantingan umum dan memperhatikan hierarki, serta kode etik birokrasi.
Ade menambahkan faktor lain yang perlu dilakukan adalah mengembangkan komunikasi dengan seluruh jajajaran stakeholder termasuk para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dalam rangka mencegah dan menyelesaikan potensi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dengan mengutamakan prinsip-prinsip kearifan lokal.
Terpisah, Kasatpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Drs. H. Imam Gozali menegaskan bahwa pihaknya dan Satlinmas Kabupaten Tasikmalaya siap mengamankan Pilgub Jabar Juni 2018 mendatang.
“Kita siap mengerahkan personil yang kita miliki untuk turut mengamankan Pilkada Serentak 2018 nanti,” kata Gozali. (Imam Mudofar)***