BANJAR, (KAPOL).- Sebanyak 269 Orang dengan HIV AIDS (ODHA) di Kota Banjar.
Berdomilisi di Kota Banjar mencapai 35 persen ( 95 ODHA) dan di luar Banjar berjumlah 171 ODHA atau 65 persen.
Demikian dikatakan Sekretaris 1 Komisi Penanggulangan Aids Kota Banjar, H.Unen Astramanggala didampingi Pengelola Program, Syahid Burhani, Pengelola Administrasi, Susi Yuliawati dan Pengelola Logistik, Anggi Agustin pada acara rakor bersama Pokja Media KPA di ruang rapat 1 Setda Banjar, Rabu (24/4/2019).
“171 ODHA luar Banjar itu, diantaranya Jateng, Ciamis, Pangandaran dan sejumlah daerah lainnya. Mereka (141 ODHA) itu terdata saat di Kota Banjar,” kata Syahid Burhani.
Terkait 95 ODHA di Kota Banjar itu, dikatakan dia, tersebar di wilayah Kecamatan Banjar 49 orang (18 persen), Kecamatan Pataruman 15 orang (6 persen), Kecamatan Langensari 23 orang (9 persen) dan Kecamatan Purwaharja 8 orang (3 persen).
Dijelaskannya, dari 269 ODHA tersebut berjenis kelamin 181 orang (67 persen) dan perempuan 76 orang (28 persen).
“Sebanyak 12 orang atau 4 persen tidak diketahui kelaminnya. Semua data ini diperoleh KPA dari Dinas Kesehatan Kota Banjar tahun 2018. Sampai tahun 2019 ini, kami KPA belum memperoleh datanya,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengaku miris, perkembangan ODHA kian merajalela ke berbagai kalangan dan usia akhir-akhir ini.
Diantaranya, berumur 0 – 5 berjumlah 5 orang (2 persen), Umur 5 – 14 tahun (12 orang atau 4 persen), umur 14-45 (214 orang atau 80 persen), umur melebihi 45 tahun (12 orang atau 4 persen) dan tidak diketahui 26 orang atau 10 persen.
“Balita yang ODHA itu ditularkan dari orang tuanya yang suka jajan diluar saja. Saat ini keberadaan balita tersebut mendapatkan pengawasan dan penangangan khusus,” ucap Anggi seraya menjelaskan pada tahun 2017 lalu, ODHA yang meninggal dunia mencapai 20 orang.
Untuk tahun 2018 dan 2019, masih tahap pendataan sekarang ini.
Menurut H.Unen Astramanggala, untuk pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS di Kota Banjar pada tahun 2019 dialokasikan anggaran dari APBD Kota Banjar tahun 2019 sebesar Rp 100 juta.
“Alokasi tahun 2018 lalu hanya Rp 50 juta. Tahun 2019 ini naik 100 persen menjadi Rp 100 juta,” ucap H.Unen, mantan Ketua DPRD Banjar. Lebih lanjut dia berharap pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS di Kota Banjar itu, bukanlah tanggunggjawab KPA Banjar saja.
“Semua itu adalah tanggungjawab bersama. Hal ini sesuai Keputusan Wali Kota Banjar Nomor 443.2/38/2019 tentang Pembentukan KPA Kota Banjar. Termasuk, OPD di lingkungan Pemkot Banjar,” ujar H.Unen. (D.Iwan)***