BANJAR, (KAPOL).- Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kota Banjar berhasil mendeteksi 603 warga Kota Banjar yang mengalami kelainan seks, berbentuk Laki Suka Laki (LSL) sampai Oktober 2018 sekarang ini.
Menyusul temuan itu, Ketua MUI Kota Banjar, H.Mukhtar Gozali, Rabu (24/10/2018), angkat bicara.
“Perbuatan Laki Seks Laki itu termasuk dosa besar, perbuatan keji dan buruk. Peristiwa penyimpangan seks seperti ini, sempat ada ketika jaman Nabi Luth ,” tutur H.Mukhtar kepada “KAPOL”.
Lebih lanjut dia mengkhawatirkan, akibat hubungan seksual sesama jenis atau homoseksual di Kota Banjar, misal LSL, gay dan lesbian, menimbulkan malapetaka atau azab kepada masyarakat Kota Banjar secara luas.
“Azab itu tidak hanya turun dan dirasakan oleh orang yang berbuat dosa saja. Namun, efek negatifnya itu bisa menyeluruh. Untuk itu, kami berharap Pemkot Banjar dan aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku penyimpangan seks, seperti LGBT yang terakhir jadi sorotan publik,” katanya.
Selain penindakan hukum, diharapkan dia, Pemerintah berkewajiban memberikan solusi juga, supaya prilaku seks menyimpang dan berbuat dosa besar itu tak terulang kembali.
Misal, melalui aneka pembinaan rohani dan memperbanyak pelatihan-pelatihan yang bersipat positif.
Ditempat terpisah, Pengelola Program Komisi Penanggulangan Aids (KPA) KOta Banjar, Boni Mastriolani, mengatakan, 603 orang LSL itu beralamat Kota Banjar. Mayoritas berusia antara 15 tahun sampai 30 tahun.
“LSL termuda ada yang berusia 13 tahun,” ujar Boni.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Banjar, H.Agus Budiana, mengatakan, LSL yang terjankit HIV/AIDS di Kota Banjar terdata 85 orang.
“Total yang terjangkit HIV/AIDS di Kota Banjar sampai sekarang sebanyak 269 orang,” ujarnya. (D.Iwan)***