Gafatar Pernah Terdaftar di Kesbangpol Kab. Tasikmalaya

LINIMASA13 views

TASIKMALAYA, (KAPOL).-

Baru-baru ini, Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara) ramai menghiasi halaman utama etalase pemberitaan di berbagai media massa. Kehadiran Gafatar ini mulai menuai respon waspada dari berbagai pihak. Terlebih usai dikaitkan dengan kasus hilangnya beberapa warga di sejumlah daerah. Gafatar ini juga disinyalir akan jadi polemik baru di Indonesia.

Organisasi Gafatar ini ternyata pernah terdaftar selama satu tahun di Kesbangpol Kab. Tasikmalaya. Kepala Kesbangpol Kab. Tasikmalaya, Iwan Ridwan mengatakan Gafatar terdaftar di Kab. Tasikmapaya pada tahun 2014 lalu. Hanya saja, kata Iwan, ketika mau mengajukan perpanjangan, Kesbangpol Kab. Tasikmalaya menerima surat dari Dirjen Kesbang pol dan Kesbangpol Prov. Jawa Barat. Isi suratnya, kata Iwan, berisi perintah unttuk menganalisa kembali organisasi tersebut.

“Temuan kita di lapangan ternyata Gafatar ini tidak melakukan kegiatan atau program sesuai dengan AD/ART dan ketentuan yang berlaku. Akhirnya saat mereka mengajukan perpanjangan, tidak kami perpanjang,” ujar Iwan saat dihubungi melalui sambungan telpon, Rabu (13/1/2016).

Kegiatan Gafatar di Kab. Tasikmalaya, kata Iwan, tidak terlalu nampak ke permukaan. Setiap kali menggelar pertemuan sifatnya selalu  tertutup. Hal itu juga yang menjadi alasan Kesbangpol Kab. Tasikmalaya tidak memperpanjang ijin Gafatar di Kesbangpol Kab. Tasikmalaya. Terlebih, kata Iwan, KTP pemohon atau Ketua Gafatar di Kab. Tasikmalaya itu bukan domisili Kab. Tasikmalaya. Tapi domisili Subang. Yang satunya lagi KTP domisili Indramayu. Sedangkan sekertariat ada di Kec. Padakembang.

“Setelah diverifikasi, ternyata akta notaris itu dikeluarkan dari Jakarta. Bukan dari Tasikmalaya,” kata Iwan.

Adanya berbagai macam isu dan pemberitaan miring tentang Gafatar, kata Iwan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman. Tim dari Kesbangpol Kab. Tasikmalaya turun ke lapangan untuk mengecek apakah mereka masih domisili di Padakembang atau sudah keluar.

“Anggota kami sedang memantau untuk memastikan masih ada atau tidak,” kata Iwan.

Iwan pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak sembarangan ikut organisasi yang belum dipahami secara jelas ideologi dan tujuan organisasi itu. Apalagi organisasi yang belum menyesuaikan kultur masyarakat di masing-masing wilayah di Kab. Tasikmalaya.

“Kita sudah kordinasi dengan MUI dan tokoh masyarakat untuk sama-sama mengantisipasi hal tersebut,” pungkas Iwan. (Imam Mudofar)

Komentar