BANJAR, (KAPOL).- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar musnahkan barang bukti kejahatan narkotika, miras dan barang bukti lainnya di halaman Kantor Kejari Kota Banjar, Jalan Gerilya, Kamis (16/5/2019).
Pemusnahan barang haram ini dipimpin langsung Kepala Kejari Kota Banjar, Gunadi, SH.MH., didampingi Kepala Seksi Pengelolaan dan Barang Rampasan kejari Kota Banjar, Rizal Ramdhani, SH., dan para Kasi serta pengawai lingkungan Kejari Banjar.
Menurut Gunadi dan Rizal, barang bukti yang dimusnahkan itu hasil kejahatan akhir tahun 2018 dan diputus tahun 2019.
“Barang bukti yang dimusnahkan itu perkaranya sudah ikrah, mempunyai hukum tetap sekarang ini. Saat ini, para terpidananya sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas 3 Banjar,” tutur Gunadi dan Rizal kepada “KAPOL” seusai
Dijelaskan Rizal, barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar. Diantaranya, narkotika golongan 1 jenis daun ganja kering 16,34 gram, narkotikan golongan 1 jenis tembakau gorila, 6,43 gram dan
32 paket kecil narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 20,27 gram
Selain itu, barang bukti yang dibakar ada satu buas tas selendang ukuran kecil warna coklat, satu bongkah batu warna abu-abu dan satu buah hordeng berlumuran darah kering.
“Hordeng berdarah merupakan barang bukti kasus perbunuhan yang disembelih itu. Kan dibungkus gordeng,” kata Rizal.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dirusak direndam ke air, supaya tak dipergunakan lagi, dijelas Rizal, empat buah hape. Yaitu, hape merk OPPo type Joy 3, Xioami tipe redmi 4 X, OPPO A 71, Samsung galayx J1 Ace dan golok.
Sementara, pemusnahan barang bukti miras, enam botol anggur merah golongan B dan enam liter jenis ciu, dituangkan ke drum dan dibuangnya sampai menyerah ke tanah.
“Barang bukti yang dimusnahkan itu, ada diantaranya hasil razia kepolisian selama bulan Ramadan sekarang ini,” ujarnya. (D.Iwan)***