BANJAR, (KAPOL).- Sebanyak 25 anggota DPRD Kota Banjar masa bakti 2014-2019, akan berakhir pada 5 Agustus 2019.
Demikian dikatakan Ketua DPRD Banjar, Dadang R. Kalyubi, Minggu (28/7/2019).
“Anggota DPRD Kota Banjar baru (2019-2023) yang sudah ditetapkan KPU Kota Banjar, harusnya dilantik paling lambat 5 Agustus 2019 mendatang,” ujar Dadang.
Dijelaskan, anggota DPRD Kota Banjar yang baru itu bertambah lima orang dari sebelumnya, kini menjadi 30 orang.
Perolehan kursi anggota DPRD Kota Banjar dan anggota DPRD Kota Banjar terpilih hasil Pemilihan Umum Tahun 2019 itu, sudah ditetapkan KPU Kota Banjar, Jumat (19/7/2019).
Anggota DPRD Banjar tiga periode dari PPP, H. Mujamil, menyatakan, unsur pimpinan DPRD Banjar mendatang diperdiksi masih tetap.
Hal ini berdasarkan perolehan suara dan kursi terbanyak pada Pemilu 2019.
“Golkar di Kota Banjar meraih suara dan kursi terbanyak di DPRD Kota Banjar. Otomatis, anggota DPRD Banjar dari Partai Golkar sangat berpeluang menduduki kembali kursi Ketua DPRD Banjar,” tutur H.Mujamil.
Terkait perolehan suara terbanyak pribadi anggota DPRD Banjar terpilih yang sudah ditetapkan KPU Banjar selama ini, dikatakan dia, Sutopo dari Partai Golkar meraih 2.798 suara.
Sementara, Dadang R Kalyubi meraih 2.555 suara.
“Saya hanya meraih suara 2.726 suara. Urutan kedua terbanyak
dibawah Sutopo (2.798 suara) dari 30 anggota DPRD Banjar terpilih yang ditetapkan KPU Banjar,” ucapnya.
Terkait unsur pimpinan DPRD Banjar lainnya mendatang, dikatakan dia, diprediksi Wakil Ketua DPRD Banjar masih dijabat anggota DPRD Banjar dari PDI Perjuangan dan Partai Gerindra.
“Dari PDIP diprediksi ganti orang. Periode sebelumnya itu dijabat Sukiman. Wakil Ketua DPRD Banjar dari Partai Gerindra, diprediksi masih tetap. Yakni, H. Herdiana Pamungkas,” kata H. Mujamil, Ketua DPC PPP Kota Banjar.
Menurut dia, jabatan unsur pimpinan DPRD Banjar mendatang sangat tergantung hasil keputusan parpol masing-masing.
Tepatnya itu, suara terbanyak pada Pemilu 2019 ini.
“Memperoleh suara kedua terbanyak secara pribadi diantara 30 anggota Banjar seperti saya, tak mungkin menjabat unsur pimpinan DPRD Banjar. Hal ini sesuai aturan yang berlaku sekarang ini,” tutur H.Mujamil.
Dijelaskan dia, unsur pimpinan DPRD Banjar yang paling berpeluang besar menjabat itu, anggota DPRD Banjar yang mempunyai jabatan di struktur partai lebih tinggi diantara anggota DPRD terpilih dalam satu parpol selama ini.
Misal, Dadang R Kayubi (Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Banjar), kemudian, Tri Pamuji Rudianto (Sekretaris DPC PDIP KOta Banjar) dan H.Herdiana Pamungkas (Ketua DPC Gerindra Kota Banjar).
Seperti diberitakan KAPOL sebelumnya, perolehan kursi parpol Pemilu anggota DPRD Banjar tahun 2019 yang sudah ditetapkan KPU KOta Banjar itu.
Meliputi, PKB ( 3 kursi), Partai Geridra (4 kursi), PDI Perjuangan ( 5 kursi), Partai Golkar ( 7 kursi), Partai Nasdem (1 kursi), PKS (3 kursi), PPP (1 kursi), PAN (3 kursi), Partai Hanura (2 kursi) dan Partai Demokrat (1 kursi).
Sebanyak 30 kursi partai politik dan calon terpilih Anggota DPRD Banjar Kota Banjar Pemilu 2019 yang sudah ditetapkan itu. Tersebar d. Daerah Pemilihan 1 (12 kursi), Daerah Pemilihan 2 (9 kursi) dan Daerah Pemilihan 3 (9 kursi). (D.Iwan)***