BANJAR, (KAPOL).- Terkait permasalahan penggajian atau UMK yang jadi polemik di tempat parkir RSUD kota Banjar, Supervisor Greatindo Parking, Ade Ainulyakin, yang menangani perparkiran di RSUD Kota Banjar mengatakan awalnya pihak perusahaan akan menggaji juru parkir sesuai upah minimum Kota Banjar Rp 1,7 juta perorang.
Namun UMK akan diterapkan untuk jumlah pegawai 17 orang saja.
“Masalah UMK sudah kami pertimbangkan sejak awal. Sebelum penandatanganan kontrak kita sudah menyiapkan gaji sesuai UMK tapi untuk 17 karyawan saja. Pada kenyataannya ada lima warga lagi yang ingin masuk menjadi juru parkir, kami dari menejemen sudah menghitung kalau karyawan lebih dari 17 itu tidak akan masuk hitungan besaran gaji sesuai pendapatan parkir yang kita terima, akhirnya dengan kesepakatan bersama gaji diberikan sebesar Rp. 1 juta perorang,” ujar Ade, Jumat (08/03/2019).
Ia menjelaskan, untuk permasalah UMK juga pihaknya beralibi masih dalam tahap percobaan.
Sebab, penanganan parkir di RSUD juga baru berjalan empat bulan.
“Ini hasil take over dari perusahaan pihak ketiga yang mengurusi parkir sebelumnya di sini (Red-RSUD).
Jadi masih masa transisi dan kita juga untuk pemasukan normalnya dari parkir baru dua bulan terakhir ini,” kata Ade.
Greatindo Parking yang bermitra kerja dengan beberapa LSM di Kota Banjar ini mendapat kepercayaan dari pihak RSUD setelah melakukan take over kontrak penanganan parkir dari perusahaan pihak ketiga sebelumnya.
Dalam kontrak yang akan berakhir Agustus 2019, sesuai nilai kontrak lelang pihak ketiga harus membayar Rp. 67 juta pertahun ke pihak RSUD.
Ade mengaku, rata-rata pendapatan dari parkir RSUD untuk semua jenis kendaraan setiap harinya berkisar antara Rp. 2,5 sampai Rp. 3 juta perhari.
“Kalau untuk rata-rata pendapatan dari parkir kurang lebih Rp. 3 juta perhari. Untuk jumlah kendaraan yang keluar masuk area parkir sekitar tiga ribu kendaraan perharinya. Jumlah pegawai 31 orang, resign dua orang dan delapan orang lagi tidak jadi di PHK. Jadi total 29 orang yang bekerja dibagi dua sift,” ujarnya. (Agus Berrie)***