BANJAR, (KAPOL).- Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS), H. Herman Sutrisno didampingi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Banjar, Hj. Dwi Yanti Estriningrum, menyerahkan dua kursi roda, Kamis (27/6/2019).
Kedua warga itu, yakni H. Muhtadin, warga Lingkungan cimenyan Rt 26, Kelurahan Mekarsari, Kec / KOta Banjar.
Diberi bantuan karena sakit, usia sudah sepuh dan tidak bisa jalan.
Seorang lagi, Jani Mulyani, warga Lingkungan, Cikbar Rt 03/09, Kelurahan Hegarsari. Diberi bantuan karena sakit gula, sehingga kaki kirinya diamputasi.
“Pemberian bantuan dua kursi roda itu merupakan program kerja LKKS Kota Banjar,” ujar Hj. Dwi, seusai pemberian bantuan kursi roda kepada “KAPOL”.
Pada kesempatan itu, Ketua LKKS Kota Banjar, H.Herman Sutrisno, menyatakan, diantara program LKKS itu, membantu warga yang membutuhkan alat bantu, seperti kursi roda.
“Silahkan bantuan itu digunakan agar bisa bersosialisasi dengan lingkungan,k ucapnya.
Karena, tidak bisa jalan dan diam saja di rumah saja, itu menambah tidak sehat.
“Dengan bantuan kursi roda diharapkan mau berjalan-jalan, menghirup udara segar dan bisa berjemur. Saat kontrol kesehatan lebih mudah lagi. Semoga saja bermanfaat dan menjadi sehat sejahtera nantinya,” ujar H. Herman. (D.Iwan)***