TASIKMALAYA, (KAPOL).-
Berurusan dengan transaksi jasa kreatif dan digital serta hal-hal yang terkait kekayaan intelektual tentu makanan sehari-hari bagi pelaku industri kreatif. Sayangnya, informasi mengenai legal terkait hak keyaan intelektual dan pengetahuan berkontrak, masih sangat minim.
Menangkap hal ini Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) didukung Asosiasi Digital Kreatif (ADITIF) menggelar bimbingan teknis untuk mengasah kemahiran aspek hukum tersebut.
Bidang Media Aditif Anggit TP mengatakan kegiatan yang diikuti setidaknya 50 peserta perwakilan berbagai bidang industri digital kratif dari startup hingga agensi pemasaran, ini menekankan pada pembuatan kontrak dan HKI.
“Hal ini menjadi penting di industri kreatif, sebagai bentuk apresiasi ide-ide dan gagasan yang luar biasa. Sehingga tentu harus ditempatkan prioritas dan memiliki HKI,” tambah dia dalam keterangan tertulisnya.
Dikupas mengenai bagaimana membuat surat kontrak kerja yang baik dan sesuai hukum berlaku, juga hingga lisensi untuk pemegang paten. “Karena untuk menikmati manfaat ekonomi dari suatu paten juga perlu wawasan, apalagi ada jangka waktu dan syarat tertentu,” kata dia.
Pihaknya berharap dari kegiatan yang diikuti antusias ini menguatkan pengetahuan baru para pelaku industri kreatif dalam menyelami bisnis di era kreatif. “Sehingga mereka bisa menjalankan usahanya secara legal dan tetap berlandas pada hukum yang berlaku,” lanjut Anggit.
Sengaja kali itu juga dibahas khusus tentang hak cipta, hak merek, dan desain industri. Robinson Sinaga Direktur FAsilitas HKI Bekraf ini menegaskan pentingnya ketiga aspek tersebut untuk melindungi kreatifitas para pelaku industri kreatif. “Dengan memiliki hak cipta atas inovasi yang dihasilkan, nanti inventor juga bisa mendapatkan nilai lebih di mata calon partner bisnis atau investor,” katanya. Dia menghimbau untuk para inovator ini segera mendaftarkan dan mengurus terkait fasilitas tersebut untuk temuannya. “Apalagi ini sifatnya first to file, jadi mereka yang erlebih dahulu mencatatkan temuanya yang berhak,” tambah Robinson. Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek)
BEKRAF ini diselenggarakan pada hari Senin-Selasa, 17-18 Oktober 2016 di The Alana Hotel and Convetion Center Jogja.
ADITIF sendiri dalam hal ini mencoba memberikan benefit kepada para anggotanya dan mendukung upaya pemerintah kepada industri kreatif. Salah satu peserta, Alfacha dari digital agency, misalnya mengatakan pengetahuan tersebut memotivasinya untuk mengurus terkait legalitas. “Kita jadi lebih aware untuk lebih mengetahui apa saja yang disiapkan untuk melakukan kontrak dengan pihak lain, sampai HKI yang ternyata sebegitu pentingnya,” kata dia. (Astri Puspitasari)***