Pemkab Tasik Raih WTP Kedua

BIROKRASI8 views

image

SINGAPARNA, (KAPOL).-

Pemerintah Kabupten Tasikmalaya berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2015. Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum dari Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat, Arman Syifa, di Aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakian Provinsi Jawa Bara Jalan Mohammad Toha, Kota Bandung, pada Senin (6/6/2016).

Selain Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten/Kota lain yang berhasil mempertahankan opini WTP adalah  Kabupaten Ciamis, Cianjur, Cimahi, Majalengka, Sumedang dan Kota Banjar. Sedangkan Kabupaten Purwakarta, Karawang, Garut, dan Kabupaten Bogor baru pertama kalinya mendapat penghargaan ini. 

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat Arman Syifa dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 thun 2010 tentang Standar Akutansi Pemerintah, tahun 2015 merupakan tahun pertama bagi pemerintah Daerah di seluruh Indonesia menerapkan Akutansi Berbasis Akrual pada penetapan sistem akuntansinya atau penyajian laporan keuangannya. Menurutnya, manfaat akutansi berbasis akrual ini adalah dapat membeberikan gambaran utuh atas posisi keuangan Pemerintah Daerah.

“Basis akrual dapat menyajikan informasi yang sebenarnya mengenai hak dan kewajiban pemerintah Daerah dan memberikan informasi yang berkualitas dalam mengevaluasi kinerja Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Arman menambahkan, Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan, dan bukan jaminan tidak adanya fraud yang ditemui pada saat ini ataupun pada pemeriksaan dikemudian hari.

“Beberapa permasalahan masih ditemui dalam penetapan akuntansi berbasis akrual diantaranya masalah penyusutan, masalah penyajian dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), dan dana lainnya di luar APBD,” terangnya.

Adapun temuan yang perlu mendapat perhatian menurut Amran adalah pembukaan rekening oleh Bendahara SKPD tanpa melalui persetujuan Kepala Daerah atau Badan Usaha Milik Daerah, aset tanah yang dimiliki pemda belum mempunyai sertifikat, dan tanah fasos fasum yang belum diserahkan kepada pemda setempat.

Sesuai dengan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 tahu 2014 tentang Pemeriksaan Pengelolaan, dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Pemerintah Daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan dengan memberikan jawaban dan penjelasan kepda BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaaan diterima melelui rencana aksi.

“BPK memberikan kesempatan kepada pimpinan atau anggota DPRD yang memerlukasn penjelasan lebih lanjut terkait rekomendasi dan penjelasan action plan melalui konsultasi,” ujarnya.

image

Bupati Tasikmalaya, H Uu Ruzhanul Ulum mengaku sangat bangga dengan pencapaian WTP untuk kedua kalinya ini. Meski hal ini membuktikan akan pencapaian kinerja pemerintahan yang dipimpinnya, namun ia tidak lantas besar kepala. Bupati menegaskan pencapaian opini WTP ini merupakan bukti kerja bersama seluruh jajaran SKPD yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.

“Sejak memperoleh opini WTP pertama tahun lalu, saya sudah bertegak mempertahkan WTP ini. Dan alhamdulilah sekarang terbukti untuk keduakalinya Pemkab Tasikmalaya mendapatkan WTP kembali,” terang dia.

Tahun depan pun Pemkab Tasikmalaya harus bisa mempertahankan kembali opini WTP. Sehingga mampu menyabet ke 3 kalinya. Penghargaan ini Bupati dedikasikan bagi seluruh jajaran di Pemkab Tasikmalaya yang telah bekerja keras menopang roda pemerintahannya.

Secara tidak langsung pun WTP kali ini menjadi kado kenang-kenangan untuk Kepala Dinas Pendapatan Pengolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Tasikmalaya, H Muhamad Yusup, yang akan memasuki pensiun pada akhir bulan Juni 2016 ini. Dirinya pun menyampaikan rasa terimakasihnya untuk semua pihak yang terlibat dalam raihan prestasi tersebut. Khususnya di jajaran DPPKAD Kabupaten Tasikmalaya.

“Capaian WTP ini mungkin bisa menjadi kenang-kenangan terakhir saya untuk Kabupaten Tasikmalaya sebelum saya pensiun pada akhir bulan Juni nanti,” jelas dia.

Pencapaian opini WTP ini pun dinilai bukan hanya prestasi dirinya atau DPPKAD saja, tetapi merupakan hasil dari seluruh jajaran di Pemkab Tasikmalaya yang bekerja keras dan bekerja sama semua pihak. Hingga tahun ini Pemkab Tasikmalaya berhasil mempertahankan WTP. Ia pun berharap tahun depan bisa mengukir prestasi serupa. (Imam Mudofar/humas pemkab/Adv)

image