BANJAR, (KAPOL).- Jika melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Banjar, maka akan langsung diburu “bebegig” Satuan Lalu lintas Polres Banjar.
Bebegig atau replika manusia berwajah seram serta memakai helm yang juga melakukan penampakan berwarna merah, putih dan hitam.
Menurut Kapolres Banjar, AKBP Yulian Perdana didampingi Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Dadang Supriadi, semua bebegig itu diturunkan ke sejumlah tempat strategis di Kota Banjar sejak Senin (26/8/2019).
“Bebegig ini sempat dihadirkan ditengah masyarakat saat pawai alegoris memeriahkan Hari Kemerdekaan RI belum lama ini. Sepanjang Jalan Letjen Suwarto,” kata Yulian dan Dadang, Selasa (27/8/2019).
Penampakanan bebegig di wilayah hukum Kota Banjar selama ini, dijelaskannya, sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar mentaati ketentuan yang berlaku.
Tak melakukan pelanggaran lalu lintas lagi. “Bebegig saja mau pakai helm. Sementara, orang tak mau memakainya. Harusnya pelanggar itu merasa malu oleh Bebegig itu,” ujar AKP Dadang kepada “KAPOL”.
Foto | Bebegig Satuan Lalu Lintas Polres Banjar saat ceramahi pelanggar yang tak memakai helm di wilayah hukum Polres Banjar, Selasa (28/8/2019).