Pleno Penetapan Paslon Pilkada Banjar Dijadwalkan Akhir Juli 2018

BANJAR3 views

BANJAR, (KAPOL).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, menjadwalkan pleno penetapan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar Pilkada 2018, antara tanggal 25 atau 26 Juli 2018 mendatang.

Demikian dikatakan Komisioner kPU Banjar, Sofian Munawar, Minggu (15/7/2018).

Menurut dia, berdasarkan PKPU Nomor 9, Pasal 54. Bahwa, penetapan paslon terpilih oleh KPU kabupaten/kota dilaksanakan tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengakhiri register perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP).

“Berpedaoman Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK), penutupan registrasi perkara dijadwalkan berakhir 23 Juli 2018. Berlatar ketentuan itu, KPU Banjar merencanakan penetapan paslon hasil perolehan suara Pilkada 2018, antara tanggal 25 atau 26 Juli 2018 mendatang,” kata Sofian.

Dijelaskan dia, penetapan pemenang Pilkada Kota Banjar 2018 akan dilaksanakan setelah kepaniteraan MK meregistrasi semua permohonan PHP ke dalam buku register PHP, yaitu tanggal 23 Juli 2018 itu.

“Setelah ditetapkan MK, selanjutnya MK menyerahkannya melalui KPU RI. Kemudian, KPU Banjar menetapkan hasil Pilkda Kota Banjar pada pleno terbuka nantinya. Berdasarkan informasi yang diperoleh, dari Banjar tidak ada melayangkan gugatan sengketa Pilkada ke MK sampai sekarang ini,” ujar Sofian.

Seperti diberitakan KP sebelumnya, KPU Kota Banjar menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Kota Banjar dalam Pilkada Serentak Tahun 2018 di Graha Banjar Idaman (GBI), Rabu (4/7/2018).

Hasil rekapitulasi itu, diketahui perolehan suara pasangan calon (paslon) Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, Hj.Ade Uu Sukaesih-Nana Suryana (Asih Saenyana), unggul.

Adapun perolehan suara hasil rekapitulasi itu, dijelaskan dia, paslon Nomor Satu, Asih Saenyana, memperoleh 58.020 suara. Rincian per kecamatan, Banjar (15.690 suara), Langensari (18.410 suara), Pataruman (16.552 suara) dan Purwaharja (7.368 suara).

Paslon nomor dua, H.Maman Suryaman – Hj.Irma D. Bastaman (Iman Barokah) memperoleh 52.885 suara. Untuk di Kecamatan Banjar (17.250 suara), Langensari (11.913 suara), Pataruman (17.698 suara) dan Kec Purwaharja (6.024 suara).

Adapun jumlah suara tidak sah, di Kecamatan Banjar 974 suara, Langensari (823 suara), Pataruman (914 suara) dan Kec Purwaharja ( 358 suara). (D.Iwan)***