BANJAR, (KAPOL).- Wakil Wali Kota Banjar, Nana Suryana me-launching Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online dan Internet Banking (IBC) di aula Setda Banjar, Kamis (11/7/2019).
Kehadiran aplikasi koneksi SP2D online ini, otomatis saat transaksi tidak perlu membawa berkas yang menumpuk lagi.
Sekaligus, menekan konsumsi kertas dalam kegiatan administrasi.
Baik, selama proses pembuatan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) maupun Surat Perintah Membayar (SPM).
Menurut Nana, seusai di-launching langsung dipersiapkan perangkatnya, termasuk peningkatakan SDM.
Melalui sosialisasi Aplikasi SP2D Online bagi Kepala OPD, Sekretaris, Pejabat Penatausahaan Keuangan dan Bendahara Pengeluaran Lingkup Pemerintah Kota Banjar.
“SP2D Online sebagai inovasi percepatan proses pencairan yang efektif. Selain tak diperlukan membawa kertas, keuntungan lainnya akan lebih mudah saat monitoring nantinya,” kata Nana seraya menjelaskan, tetangga terdekat seperti Ciamis, belum melakukan SP2D Online seperti Kota Banjar sampai sekarang ini.
Dijelaskan dia, diatara potensi yang diprediksi menjadi kendala SP2D online nanti, masih adanya daerah yang sulit sinyal.
Karena, SP2D online ini rencana diberlakukan juga sampai tingkat desa/kelurahan nantinya.
Pimpinan bank bjb Kota Banjar, Ade Ruhafah, menyatakan, kab/kota di Priangan Timur yang sudah menggunakan aplikasi SP2D online itu baru di Sumedang, Pangandaran dan Kota Banjar.
“Sinyal adalah masalah yang harus segera diatasi. Kalau kemungkinan ada hacker terhadap SP2D online, dipastikan sudah diantisipasi. Karena, perbankan itu sudah lengkap perangkatnya selama ini,” ujarnya.
Perwakilan Bjb Pusat, Dodi, menyatakan, Kota Banjar menjadi pioner kab/kota lain terkait aplikasi SP2D online di Jabar selama ini. ” Saya apresiasi. Banjar menjadi pioner di Jabar,” ucap Dodi. (D.Iwan)***
Keterangan Foto :
PERWAKILAN bank bjb Pusat, Dodi saat acara sosialisasi Aplikasi SP2D Online bagi Kepala OPD, Sekretaris, Pejabat Penatausahaan Keuangan dan Bendahara Pengeluaran Lingkup Pemerintah Kota Banjar di aula Setda Banjar, Kamis (11/7/2019).