Tiga Kali Mangkir, Uu Dilaporkan ke KPK

LINIMASA15 views

BANDUNG, (KAPOL) – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum sudah tiga kali mangkir sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi dana hibah Kabupaten Tasikmalaya. Sikap tersebut nampaknya membuat sejumlah pegiat antikorupsi menjadi geram. Pasalnya Uu tidak mencerminkan pemimpin yang layak jadi panutan masyarakat.

Ketua Beyond Anti Corruption (BAC), Dedi Haryadi mengaku sudah melaporkan kejadian ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi sejak 2 bulan lalu. Dengan harapan KPK dapat mengawasi setiap proses peradilan yang menyeret mantan Bupati Tasikmalaya itu.

“Kami perlu mengundang KPK untuk mengawasi proses peradilan yang berlangsung. Termasuk ketidakhadiran Wagub di dalam proses persidangan ini. Sekitar 2 minggu lalu KPK mengatakan bahwa lapora sudah di terima dan kami diminta menunggu,” katanya saat on air di PRFM, Kamis (28/3/2019).

Dedi menduga keterlibatan Uu dalam penyelewengan dana hibah ini sangat jelas. Meskipun dalam proses awal persidangan tidak ada nama Uu, namun dalam beberapa kesaksian para tersangka nama Uu kembali mencuat.

“Dalam informasi yang kami kumpulkan dan dari kesaksian bahwa kemungkinan keterlibatan Uu cukup tinggi,” katanya. (PRFM)