Dewan Pers Verifikasi AMSI Jabar

BANDUNG (KAPOL),- Asosiasi Media Siber Indonesia Jabar (AMSI Jabar) diverfikasi Dewan Pers sebagai organisasi konstituen Dewan Pers, di Sekretariat AMSI Jabar di Jalan Peta, Bandung, Selasa (26/3/2019).

Wakil Ketua Dewan Pers, Ahmad Djauhar dan Sekretaris Dewan Pers, Rita Sitorus, memeriksa kelengkapan organisasi AMSI Jabar, mulai dari kelengkapan kantor hingga anggota AMSI Jabar.

Dokumen-dokumen pendirian perusahaan pers pun tak luput dari pemeriksaan. Tujuannya, Dewan Pers sebagai lembaga independen yang menaungi media di Indonesia, ingin menjalankan amanah masyarakat, mendorong insan media menjadi profesional.

Diskusi terbatas AMSI Jabar dan Dewan Pers.

“Banyak sekali media yang didirikan tapi sebenarnya dalam akta pendiriannya, jenis usahanya lain, semisal kontraktor atau perdagangan. Jadi, akta pendirian itu harus sama dengan bidang usahanya, media atau pemberitaan,” ujar Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar.

Setelah verifikasi AMSI Jabar,  dilanjutkan dengan diskusi bidang media, termasuk perlindungan hukum terhadap awak media.

Agar media dan jurnalisnya selamat dari masalah hukum di dalam menjalankan pekerjannya, Dewan Pers mendorong agar media benar-benar mejalankan kerja jurnalistik berpedoman kepada kode etik dan UU Pokok Pers, mendaftarkan lembaganya di Dewan Pers, lalu awak medianya mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Ketua AMSI Jabar, Rahim Asyik, menyambut baik saran Dewan Pers untuk mendorong media-media siber di Jabar untuk meningkatkan kompetensinya.