Warga “Geruduk” Kantor Kecamatan Pataruman

BANJAR88 views

PATARUMAN, (KAPOL).- Belasan warga Rw 03, Lingkungan Lembur Balong Kelurahan/Kec Pataruman, Kota Banjar “geruduk”, mendatangi Kantor Kecamatan Pataruman, Senin (8/4/2019).

Mereka mempertanyakan kembali status tanah eks HGU Pataruman, tanah negara yang sudah dipatok dan dikavling-kavling sekitar pemukimannya selama ini.

Diantara informasi yang diterima warga, terkait alasan pematokan lahan tersebut seiring adanya yang mengklaim sebagai penyandang dana.

Kemudian, status tanah negara eks HGU Pataruman itu beralih menjadi milik perorangan .

Kedatangan warga sekitar tanah yang disengketakan itu, diterima langsung Camat Pataruman, Dedi Suryadi didampingi Perwakilan BPN KOta Banjar Suwondo dan Kuswondo, serta Lurah Pataruman, Ading Hermawan.

“Kami berharap kejelasan status tanah eks HGU Pataruman. Termasuk keberadaan Tim nyiliwuri atau abal-abal. Kami berharap Tim yang dibawah Kelurahan dibubarkan. Karena, Gugus Tugas Kota Banjar yang resmi hanya sampai tingkat Kelurahan saja,” kata tokoh masyarakat Lembur Balong, Aam Alamsyah.

Pada pertemuan itu, seperti diungkapkan warga, Aceng, Ketua RW 03, Sofian, merasakan ada ancaman pihak tertentu. Menyusul banyak warga sekitar yang mempermasalahan keberadaan tanah negara dan transaksi kavling senilai Rp 10 juta itu.

Menyikapi aspirasi itu, Camat Pataruman, Dedi Suryadi, memberikan respon positif.

“Aspirasi warga yang berkembang segera disampaikan ke tingkat Kota untuk ditinjau kembali,” ujar Camat Dedi Suryadi. (D.Iwan)***