TASIKMALAYA, (KAPOL).- Bawaslu Kota Tasikmalaya tengah menangani empat kasus dugaan politik uang terutama pemilu legislatif tahun 2019 ini. Terdapat di tiga kecamatan meliputi empat calon legislatif dari partai berbeda. Namun belum meliputi caleg paketan yang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini.
“Kami sudah membentuk tim investigasi yang melibatkan seluruh jajaran pengawas sampai level kelurahan, investigasi ini untuk mencari bukti permulaan yang cukup dan mencari saksi penerima paket politik uang ini. Tanpa itu, kami kesulitan dalam mengungkap peristiwa ini,” ujar Komisioner Bawaslu, Rino Sundawa Putra dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (23/4/2019).
Bermunculannya posko pengaduan politik uang dari sejumlah kelompok masyarakat, kata dia, sangat menghargai dan menandakan masyarakat peduli dan tidak apatis atas semua proses pemilu.
“Kiranya dalam melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban kami diatur dalam mekanisme. Kami memahami kegeramanan masyarakat atas praktek politik transaksional, kami pun sama. Dalam mengungkap dan menyeret pelaku politik uang dalam sistem hukum tentu perlu pembuktian, saksi-saksi,” ujarnya menjelaskan.
Terkait empat kasus dugaan politik uang yang masih ditangani, pihaknya menjelaskan sudah mencapai pembahasan untuk dilanjutkan ke tahap klarifikasi. Dari informasi awal, modus tetap sama yakni pendataan, pembagian lalu pengarahan pada calon tertentu.
“Ada dari Kecamatan Tawang, Kawalu dua caleg dan untuk Bungursari masih dalam proses melengkapi laporan, saksi dan bukti,” katanya. (Inu Bukhari)***