Camat Banyak Rapat di Pemkab, Hambat Pelayanan 

SUMEDANG18 views

“Camat tak di tempat, menghambat warga soal keperluan berkas waris, pinjaman ke bank, terkait pensiunan, urusan haji, rekomendasi ijin dan SKCK khusus seperti untuk calon Polri/TNI”

JATINANGOR, (KAPOL).- Sebagian warga di Kabupaten Sumedang menilai jika sekarang sedang musim rapat para pejabat Pemkab Sumedang.

Imbasnya, dengan absennya pejabat seperti camat di kantor, maka dinilai menghambat pelayanan bagi warga.

Salah satu contoh, warga selaku pemohon pelayanan berbagai berkas yang wajib harus melalui camat, maka harus menunggu lama.

Karena, berkas itu tak bisa ditanda tangani oleh perwakilan seperti melalui Sekcam.

Imbasnya, beberapa kebutuhan yang dimohon warga menjadi terhambat.

Seperti keperluan berkas waris, pinjaman ke bank, terkait pensiunan, urusan haji, rekomendasi ijin dan SKCK khusus seperti untuk calon Polri/TNI.

Hal tersebut, dibenarkan sejumlah kepala desa yang ada di Sumedang wilayah barat, kepada “KAPOL”, belum lama ini.

Menyikapi itu, para kades berharap aktivitas rapat para camat di Pemkab bisa dibatasi waktunya.

“Benar, sekarang pasca ada bupati baru, terbilang cukup banyak kegiatan yang harus selalu dihadiri para camat. Informasi ini, datangnya dari warga kami yang kesal. Karena, sering pulang pergi ke kantor kecamatan jika ada keperluan, akibat camat selalu sedang rapat di Sumedang,” ujar para kades.

Menurut penelusuran “KAPOL”, sejumlah camat di Sumedang pun membenarkan jika dalam kurun waktu satu minggu saja, sekarang dipastikan ada dua sampai tiga kali bahkan lebih menghadiri undangan acara di Pemkab Sumedang.

Pemerhati kebijakan pemerintah, Nandang Suherman mengatakan, agar tak menghambat pelayanan dari camat, maka rapat rapat pun bisa menggunakan teknologi.

Artinya, tanpa harus hadir fisik seorang camat pda rapat, jadi pelayanan tetap bisa dilaksanakan.

Sekalipun camat tdak ditempat, dengan bantuan teknologi semestinya tidak akan menghambat/mengganggu pelayanan publik.

“Sumedang itu, sedang getol mempidatokan tentang era digital 4.0, bantuan TI bisa meningkatkan pelayanan publik dan sekaligus bisa efisien. Namun tidak semudah seperti yang dipidatokan, karena masih ada hambatan yang bersifat kultural dan juga struktural,” tuturnya.

Hambatan yang sering ditemui dalam menjalankan/menerapkan TI di Instansi pemerinah seperti, kultur berbagi belum ada.

Bahkan, kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di jajaran birokrasi Indonesia.

“Bahkan ada pameo (peribahasa) yang mengatakan, “Apabila bisa dipersulit mengapa dipermudah?”. Banyak oknum yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi ini,” tutur Nandang.

Kultur mendokumentasi belum lazim, kata dia, itu salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan terkait aapa saja?.

Padahal kemampuan mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari standar software engineering.

Sehingga informasi masih disimpan dimasing-masing pribadi ASN-nya.

Langkanya SDM yang handal, maka teknologi informasi masih dianggap merupakan sebuah bidang yang baru.

Pemerintah umumnya jarang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi.

SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis atau industri. Kekurangan SDM ini menjadi salah satu penghambat implementasi dari E- Government.

“Sayang sekali kekurangan kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan menjual solusi yang salah dan mahal,” katanya.

Untuk masyarakat, maka lakukanlah protes secara terbuka, bisa menggunakan saluran media sosial, koran termasuk mengadukan ke lembaga negara yang menangani keluhan warga, seperti ombudsman.

“Warga tidak boleh pasif dan nerima saja tatkala ada pelayanan yang terhambat. Karena, tidak hadiran pejabat di kantornya. Camat harus bisa dihubungi kapanpun, karena ada alat komunikasi yg bersifat pribadi seperti HP yg bisa menempel terus didirinya. Harus memulai mempraktekan rapat-rapat dengan menggunakan teknologi informasi, manfaatkan TI yang sudah tersedia untuk menjalankan roda pemerintahan,” ujarnya.

Tolong, jangan hanya sekedar dipidatokan saja tapi gunakan CCTV untuk memantau ASN di tempat kerjanya masing-masing.

“CCTV itu, akan terhubung ke Bupati atau Sekda setiap saat. Maka, buka saluran pengaduan bagi warga yang mudah diakses,” ujarnya. (Azis Abdullah)***