SUMEDANG, (KAPOL).- Terjadi dugaan tindakan pidana pembunuhan, di Masjid Miftahul Falah, Dusun Salam, RT/RW 02, Desa Sindangsari, Kec. Sukasari, Kabupaten Sumedang, Kamis (14/2/2019) malam.
Korban, diketahui MK (54) yang pada saat kejadian sedang melaksanakan ibadah salat isa atau sekitar pukul 19.30 Wib.
Menurut informasi, secara tiba-tiba pelaku menghampiri dan menganiaya korban menggunakan senjata tajam.
Korban terluka dibagian kepala, hingga terjatuh dan bersimbah darah.
Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo melalui Kapolsek Tanjungsari, Kompol Deden Mulyana membenarkan kejadian tersebut seraya mengatakan jika di sekitar TKP sudah terpasang garis Polisi.
“Benar, terjadi dugaan tindakan pidana pembunuhan yang juga korban merupakan warga Desa Sindangsari,” ucapnya didampingi Camat Sukasari, Dase Suheryana.
Ia mengatakan, korban pun kemudian diidentifikasi Inafis Polres Sumedang yang selanjutnya dibawa ke RS Sartika Asih, Kota Bandung.
Berselang dari itu, Polisi berhasil mengamankan dugaan pelaku yang diketahui KN (35) yang berstatus duda dan masih warga setempat.
“Pelaku berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjungsari dan dibawa ke Mapolres Sumedang,” ujar Deden.
Motifnya seperti apa, Menurut Deden, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.
Dikabarkan, korban diketahui seorang petugas keamanan (Satpam) yang juga memiliki 3 orang anak dan sebelumnya tinggal di Desa/Kec.Tanjungsari. (Azis Abdullah)***