SUKASARI, (KAPOL).- Kelompok Program Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati Institut Teknologi Bandung (SITH ITB) menggelar pelatihan teknik pengawetan bambu, Sabtu (6/7/19).
Hal itu, dalam upaya meningkatkan kualitas dan nilai ekonomi produk kerajinan bambu pada kelompok perajin bambu di Desa Sukarapih Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang.
Dekan SITH ITB Prof Dr I Nyoman P Aryantha diwakili Kepala Prodi Teknologi Pasca Panen Dr Ihak Sumardi akan mendorong para pelaku usaha kerajinan bambu di Desa Sukarapih Kecamatan Sukasari.
Melalui, terkait teknik cara pengawetan bambu dan cara pemasaran produk anyaman bambu Desa Sukarapih.
“Ini salah satu program dari Tridharma Perguruan Tinggi yakni pelatihan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Untuk berbagai materi akan dijelaskan oleh dosen yang bersangkutan,” kata Dr Ihak.
Untuk materi topik ke-1, lanjut dia tentang Mengenal Bambu (pemaparan materi diskusi), oleh Dr Ane Hadiyane, Materi 2 tentang Teknik Pengawetan Bambu oleh Dr Tati Karliati, dan Materi 3, Manajemen dan Strategi Pemasaran Produk, oleh Deni Nugraha SE Msi.
“Kemudian di sesion terakhir ada Praktek Tehnik Pengawetan Bambu oleh Dr Tati Karliati dan Dr Ane Hadiyane,” kata Ihak.
Kades Sukarapih Kecamatan Sukasari, Setiawan Saputra mengapresiasi pelatihan tersebut.
Karena, selain menambah wawasan kepada para perajin bambu juga bisa menambah jejaring dan relasi untuk meningkatkan omzet pemasaran produk bambu Sukarapih.
“Kami pemerintah Desa Sukarapih sangat mendorong dan mendukung kegiatan ini. Kami akui Pemdes belum mampu mengembangkan produk dan pemasaran,” ucap Setiawan.
Padahal, imbuh dia, bambu motif hasil karya warga Dusun Margalaksana Desa Sukarapih memang sangat terkenal ke luar daerah dan harganya pun mahal.
Tapi belum mampu meningkatkan kesejahteraan para perajin bambu di Margalaksana.
“Dengan adanya pelatihan dari ITB ini, mudah-mudahan bisa meningkatkan produk anyaman bambu Desa Sukarapih dan meningkatkan omset penjualan produk kerajinan bambu Sukarapih,” kata Setiawan. ***