SINGAPARNA, (KAPOL).-
Bupati Tasikmalaya, H. Uu Ruzhanul Ulum tidak banyak berkomentar saat ditanya tanggapannya terkait kasus yang kini menimpa AN, Direktur Utama RSUD Kab. Tasikmalaya.
AN kini ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus gratifikasi bantuan kendaraan bermotor ke 153 pustu di Kab. Tasikmalaya. Saat itu ia menjabat sebagai Sekertaris Dinas Kesehatan Kab. Tasikmalaya sebelum akhirnya dirotasi beberapa waktu lalu dan dilantik langsung oleh Bupati Tasikmalaya, H. Uu Ruzhanul Ulum.
“Saya masih menunggu laporan dari Inspektorat terkait hal ini,” ujar Uu singkat saat ditemui usai acara bedah rumah di Kampung Cintasari Desa Singaparna Kab. Tasikmalaya, Senin (12/10/2015) pagi.
Sampai dengan hari ini, Uu mengaku belum mendapat laporan dari Inspektorat terkait kasus yang menimpa AN itu.
“Belum. Saya belum menerima laporan,” ujar Uu sambil cepat-cepat beranjak dari kerumunan wartawan. (Imam Mudofar)
Komentar