Wabup Sayangkan Proses Rotasi dan Mutasi Menyisakan Masalah

H. Ade Sugianto

SINGAPARNA, (KAPOL).-
Pada dasarnya rotasi mutasi adalah hal yang biasa dilakukan dalam sebuah pemerintahan. Dengan alasan peningkatan kinerja, pelayanan kepada masyarakat dan penyegaran, rotasi mutasi dianggap jadi solusi.

Apalagi jika prosesnya sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Maka kebijakan rotasi mutasi bukanlah hal yang wah. Hal itu dikatakan langsung oleh Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Ade Sugianto saat ditemui Kapol di ruangannya, Rabu (16/9/2015) siang.

Politisi partai berlambang banteng moncong putih ini mengaku tidak tau menahu dan tidak dilibatkan dalam proses rotasi mutasi beberapa waktu lalu. Meski demikian, kata Ade, baginya itu tidak jadi soal.

“Yang saya sayangkan adalah masalah yang timbul akibat kebijakan rotasi mutasi ini. Kenapa harus menyisakan masalah? Berarti kan ada yang salah. Kalau soal saya tidak dilibatkan, keun we teu masalah. Karena saya hanya Wakil Bupati,” ujarnya.

Adanya permasalahan yang muncul itu, kata Ade, bukan tanpa alasan. Bisa jadi karena ada ada mekanisme yang ditempuh tapi tidak sesuai dengan aturan baik yang menyangkut hal-hal teknis ataupun soal aturan.

“Ini yang harus kita kembalikan lagi ke relnya,” imbuhnya.

Sebelumnya Ade dikabarkan hendak memanggil Baperjakat untuk menanyakan langsung ikhwal rotasi mutasi di lingkungan Pemkab. Tasikmalaya beberapa waktu lalu. Hanya saja sampai hari ini, agenda tersebut belum terealisasi.

“Belum. Saya belum sempat manggil (Baperjakat, red). Karena memang akhir-akhir ini kesehatan saya agak terganggu,” ujar Ade. (Imam Mudofar)

Komentar