SINGAPARNA, (KAPOL).-
Ketua Komisi I DPRD Kab. Tasikmalaya, Arif Rahman juga menemukan kejanggalan lain pada proses rotasi mutasi di lingkungan Pemkab.
Khususnya ikhwal pergantian Dirut RSUD Kab. Tasikmalaya. Ditempatkannya Asep Nursyamsi sebagai Dirut RSUD Kab. Tasikmalaya menggantikan dr. Eli Hendalia ini berpedoman pada Surat dari Kementrian Kesehatan RI. Dalam surat tersebut, kata Arif, ada banyak kejanggalan dan memunculkan banyak kecurigaan.
“Surat itu diindikasikan palsu. Masa surat dari kementrian ditulis tangan?” kata Arif, Senin (14/9/2015) siang.
Kejanggalan lain yang ditemukan, kata Arif, surat pengajuan itu dibuat oleh Dinas Kesehatan. Padahal seharusnya, imbuh Arif, surat itu dibuat oleh Bupati Tasikmalaya, H. Uu Ruzhanul Ulum.
“Yang membutuhkan itu kan Bupati. Bukan dinas. Suratnya saja tidak jelas mau ditujukan ke dinas mana. Di tulisannya hanya Dinas saja. Teu jelas dinas nu mana,” kata Arif.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Tasikmalaya, dr. Oki Zulkifli belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui telepon yang bersangkutan tidak memberi jawaban. (Imam Mudofar)
Komentar