Baru Pulang, Seluruh Anggota Komisi Akan Kunker Lagi

image

SINGAPARNA, (KAPOL).-
Semua anggota Komisi di DPRD Kabupaten Tasikmalaya dikabarkan kembali akan melakukan kunjungan kerja. Padahal, mereka baru saja pulang melakukan kunjungan kerja ke berbagai wilayah.

Rencana kunjungan kerja seluruh anggota komisi tersebut terungkap, ketika para pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat tertutup untuk menentukan jadwal kegiatan yang akan dilakukan, termasuk tujuan yang akan dikunjungi, di ruang rapat Ketua DPRD, Senin (4/4/2016).

Namun, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H. Ruhimat menyatakan, dalam rapat itu membahas terkait urgensi melakukan konsultasi atau kunjungan kerja. 

“Ada beberapa hal yang dibahas, salah satunya kriteria urgensi melakukan konsultasi. Artinya, seberapa penting melakukan konsultasi,” kata Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H. Ruhimat.

Menurutnya, ketika melakukan pembahasan yang berkaitan dengan rancangan peraturan daerah, panitia khusus, anggaran, program dan lainnya tentu harus mengacu pada kejelasan tujuan sesuai dengan peraturan atau perundang undangan yang ada diatasnya.

Untuk itu, perlu dilakukan adanya konsultasi untuk menyesuaikan dan materi muatan. Sehingga dapat dilaksanakan, kedayagunakan dan kehasilgunaan serta kejelasan rumusan.

Namun, setiap melaksanakan kegiatan, selalu diawali dengan pembahasan di badan musyawarah (Bamus). Selanjutnya, dari hasil bamus itu dilakukan identifikasi isu dan masalah subtansi, jika itu berkaitan dengan peraturan daerah. Selain itu melakukan identifikasi landasan hukum, dan bagaimana cara peraturan daerah baru dapat memecahkan masalah.

“Nah, semuanya itu tidak cukup dibahas di internal legislatif maupun eksekutif. Namun, perlu juga dilakukan konsultasi sehingga produk yang dihasilkan bisa benar-benar bermanfaat atau memecahkan masalah,” kata Ruhimat.

Dijelaskan Ruhimat, dengan konsultasi diharapkan bisa menyusun naskah secara akademik maupun mengetahui cara penyusunan sebuah produk peraturan dan cara pengawasannya.

Intinya, perlu dibahas dari manfaat konsultasi dan dibahas juga perlu tidaknya melakukan hal tersebut. Utamanya tidak bertentangan dengan Tatib di DPRD. Artinya, melakukan konsultasi bisa dilakukan berulang jika memang itu dibutuhkan, ungkapnya. (Imam Mudofar)