GARUT, (KAPOL).- Kesal karena merasa telah dibohongi pihak pemborong dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), warga Perum Cijati Asri, RW 15, Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul nekad membongkar prasasti pembangunan lapang voli.
Prasasti tersebut selanjutnya beramai-ramai dibawa ke Kantor Dispora Garut untuk diserahkan kepada Kadispora.
Ketua RW 17, Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Saeful Hidayat, membenarkan adanya pembongkaran prasasti yang dilakukan masyarakat dan tokoh masyarakat di Perum Cijati Asri.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk
kekecewaan warga kepada Dispora yang dianggap sudah membohongi warga.
“Sudah dua tahun Kadispora berjanji membangun lapang voli di daerah ini tapi tak juga terealisasi. Anehnya, prasasti lapangan voli sudah dibuat dan ditempelkan sejak setahun lalu,” ujar Saeful yang ditemui seusai pembongkaran prasasti, Jumat (1/3/2019).
Padahal dari informasi yang didapatkannya tutur Saeful, anggaran untuk pembuatan lapang voli sudah turun pada tahun 2017 sebesar Rp 150 juta.
Namun, oleh pelaksana saat itu anggaran tersebut hanya digunakan untuk membuat TPT (tembok penahan tanah) dan prasasti.
Dikatakannya, melalui Wakil Ketua RW Bidang Pembangunan, Adin Rukandi, pihaknya telah beberapakali mempertanyakan hal itu ke pihak Dispora.
Pihak Dispora selalu menjanjikan akan menyelesaikan pembangunan lapang voli tersebut akan tetapi tetap tak ada realisasi.
“Akhirnya karena kesal, setelah beberapa kali menggelar rapat, warga sepakat untuk membongkar prasasti pembangunan lapang voli yang sudah terpasang sejak 2017 lalu,” katanya.
Wakil Ketua RW Bidang Pembangunan, Adin Rukandi menambahkan setelah dibongkar, bongkahan prasasti itu kemudian dibawa ke Kantor Dispora Garut di Jalan Pasundan, Kecamatan Garut Kota yang berjarak sekitar 3 km dari Perum Cijati Asri.
Keinginan warga, bongkahan prasasti itu dikembalikan langsung ke Kepala Dispora Garut, Kuswendi.
“Namun sayang saat kami datang ke Kantor Dispora, Kuswendinya tak ada di kantor. Akhirnya kami serahkan bongkahan prasasti itu ke Kabid Kemitraan dan Sarana Prasarana Dispora Garut, Yana Kuswandi,” ucap Adin.
Ia juga menerangkan, awalnya pembangunan lapang voli diusulkan tahun 2016, kemudian oleh Dispora Garut dibuatkan prasasti terlebih dahulu sebelum dibangunkan lapang voli pada tahun 2017.
Namun, sejak itu warga tidak mengetahui perkembangan selanjutnya karena penborong yang sempat berjanji akan melanjutkan pembangunan lapang voli itu tak pernah datang lagi.
“Begitupun dari pihak Dispora yang telah menjanjikan untuk meninjau lokasi juga tak pernah datang. Inilah yang membuat warga kesal sehingga memutuskan untuk membongkar prasastinya,” ujar Adin.
Menanggapi hal itu, Kabid Kemitraan dan Sarana Prasarana Dispora Garut, Yana Kuswandi menyatakan menerima aspirasi yang disampaikan warga Perum Cijati Asri.
Ia pun menerima titipan bongkahan prasasti dari warga yang semula akan diserahkan pada Kadispora, Kuswendi.
“Aspirasi warga ini akan saya sampaikan langsung kepada Pa Kadis yang kebetulan saat ini sedang ada di luar kantor. Sebagai staf saya tak punya kebijakan karena saya punya atasan yakni Pa Kadis,” kata Yana. (Aep Hendy S)***