Tempat Wisata di Garut, Rawan Peredaran Narkoba

GARUT12 views

GARUT, (KAPOL).- Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Garut, Jawa Barat menyatakan wilayah hukum Kabupaten Garut, yang terdapat banyak objek wisata memiliki potensi masuknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Sehingga jajarannya berupaya mengantisipasi masuknya barang terlarang itu.

“Garut ini potensial, kita punya banyak wisata terkenal di dunia, kita punya pantai yang mungkin saja bisa dijadikan untuk lalu lintas dari peredaran narkoba tersebut,” kata Kepala BNN Kabupaten Garut, AKBP Irzan Haryono seusai upacara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Halaman Kantor BNNK Garut, Jl. Patriot, Rabu (26/6) tempo hari.

Ia menuturkan, Kabupaten Garut memiliki banyak potensi objek wisata yang sudah cukup terkenal di dunia yang bisa saja masuk peredaran narkoba ke tempat wisata, seperti yang sudah terjadi di daerah lain. Ia mencontohkan, seperti daerah Kuta, Bali, sebagai kawasan wisata terkenal di dunia yang biasanya terjadi penyalahgunaan narkoba.

“Dan ini cenderung di mana-mana seperti Kuta di Bali yang merupakan tempat wiata biasanya terjadi penyalahgunaan,” katanya.

Irzan mengungkapkan, peredaran narkoba seringkali terjadi bersamaan dengan berkembangkanya suatu kota atau mudahnya akses bagi masyarakat untuk masuk ke suatu kota tersebut.

Seperti di Kabupaten Garut, kata dia, merupakan kota yang berkembang, bahkan akan ada akses jalan tol di Garut sehingga akan banyak orang masuk ke daerah Garut yang bisa saja narkotika juga ikut masuk.

“Ini merupakan suatu potensi sangat bagus untuk Kabupaten Garut, namun demikian kita mencegah, jangan sampai bahaya penyelahgunaan narkotika ini lo yang harus kita antisipasi,” ucap Irzan. Ia berharap, koordinasi dengan semua pihak dapat mengantisipasi masuknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Garut.

“Jangan sampai nanti ditemukan hal-hal terkait peredaran narkoba,” kata Irzan.

Sementara itu, Bupati Garut Rudy Gunawan menambahkan, pihak terkait di Garut sebenarnya sudah lama merazia atau melakukan tindakan tindakan prepentif terkait penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat, baik ke hotel-hotel, penginepan, maupun tempat tempat hiburan.

“Pokoknya semua tempat tempat hiburan, hotel, tempat wisata dan lainnya selalui dalam pengawasan petugas,” kata Bupati. (Dindin Herdiana)***