KARANGPAWITAN, (KAPOL).-
Nasib naas menimpa seorang remaja putri yang baru berusia 15 tahun.
Ia telah menjadi korban penculikan sekaligus pencabulan yang dilakukan oleh pemuda berusia 22 tahun.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng menyebutkan saat ini pihaknya telah mengamankan seorang pelaku penculikan sekaligus pencabulan.
Pelaku berinisial AK (22) ini merupakan warga Kecamatan Leles.
“Pelaku kita amankan untuk menjalani proses pemeriksaan terkait dugaan penculikan dan pencabulan yang dilakukannya terhadap seorang remaja putri berusia 15 tahun,” ujar Maradona, Kamis (8/8/2019).
Aksi penculikan dan pencabulan yang dilakukan pelaku tutur Maradona, terjadi pada awal Agustus 2019.
Hal ini bermula dari pertemuan antara pelaku dan korban dimana saat itu pelaku mengajak korban untuk makan.
Namun sepulangnya makan, pelaku bukannya mengantarkan korban pulang ke rumahnya tapi malah membawanya ke rumah kosong milik kakeknya.
Pada awalnya pelaku berpura-pura sepeda motornya mogok saat di tengah perjalanan ketika hendak mengantarkan korban pulang.
“Di rumah kosong milik kakeknya itulah pelaku kemudian melaksankan aksi bejatnya mencabuli korban hingga lima kali. Korban sendiri sudah berupaya menolak dan melakukan perlawanan akan tetapi pelaku memaksa sambil mengancam korban.
Maradona menerangkan, pelaku juga saat itu sempat menyekap korban di dalam rumah kosong tersebut.
Beruntung, korban sempat menghubungi sejumlah temannya melalui pesan WA dan mengabarkan kalau dia telah diculik dan dicabuli AK di sebuah rumah kosong.
Teman korban yang sebelumnya mengetahui jika korban tengah dicari keluarganya karena sudah dua hari hilang, langsung memberitahukan keberadaan korban kepada keluarganya.
Maka setelah berkoordinasi dengan petugas Polsek Leles, akhirnya dilakukan upaya penjebakan terhadap pelaku.
“Keluarga korban dan petugas dari Polsek Leles saat itu berpura-pura menjadi teman korban dan meminta bertemu di tempat jajanan seblak. Pelaku sama sekali tak curiga karena mengira ia hanya akan bertemu dengan teman korban,” kata Maradona.
Ia mengungkapkan, di tempat jajanan seblak itulah pihak keluarga korban dan polisi kemudian membekuk pelaku.
Untuk mencegah hal yang tak diharapkan, pelaku langsung diamankan petugas ke Mapolsek Leles dan kemudian dilimpahkan ke Unit P2A Satreskrim Polres Garut.
Disampaikan Maradona, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menculik dan mencabuli korban sebanyak lima kali.
Hal itu dilakukannya saat dirinya menyekap korban di rumah kakeknya yang dalam kondisi kosong.
Sedangkan dari keterangan pihak keluarga korban, tambah Maradona, mereka mengaku sempat kehilangan korban selama dua hari.
Upaya pencarian sudah dilakukan akan tetapi korban tak juga berhasil ditemukan dan nomor telepon korban pun tak aktif saat dihubungi.
“Pihak keluargapun sempat mencari dan menanyakan korban kepada teman-temannya akan tetapi mereka tak ada yang mengetahuinya. Sampai akhirnya pihak keluarga mendapatkan kabar jika korban sempat memberitahu temannya kalau dirinya telah menjadi korban penculikan dan pencabulan,” ucap Maradona. (Aep Hendy S)***